AKUNTANSI PAJAK
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan petunjuk dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berjudul “AKUNTANSI PAJAK”.
Penulis menyadari dalam rangka penyusunan makalah ini tidak mungkin terwujud tanpa adanya perhatian serta bimbingan dari berbagai pihak, maka untuk itu penulis ucapkan terima kasih kepada seluruh dosen yang telah membimbing, mendidik, serta memberikan perhatian dan motivasi kepada penulis,semua teman-teman seperjuangan STEI Tazkia angkatan 2010, serta semua pihak yang mohon maaf tidak bisa dituliskan satu persatu yang telah banyak memberikan dukungan dan dorongannya dalam penyusunan karya tulis ini.
Atas segala bimbingan dan bantuan baik moril maupun material penulis sampaikan jazakumullahu khairon katsiron. Amin.
Bogor, 06 Juni 2011
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................................... i
DAFTAR ISI ...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah............................................................... 1
B. Tujuan Penulisan.......................................................................... 2
C. Rumusan Masalah........................................................................ 2
D. Sistematika Penulisan................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Akuntansi Pajak ......................................................... 4
B. Konsep Dasar Akuntansi Pajak.................................................... 4
C. Manfaat Akuntansi Pajak ........................................................ 5
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................ 10
B. Saran.......................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Perekonomian islam tidak hanya ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat muslim saja, tetapi juga masyarakat luas termasuk non-muslim. Banyak ayat al-qur’an yang menyerukan penggunaan kerangka kerja perekonomian islam, di antaranya sebagai berikut: “Hai manusia, makanlah yang halal lagi yang baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian”(QS.Al-Baqarah : 168), “Hai orang-orang yang beriman,janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagimu dan janganlah melampaui batas.Sesungguhnya Allah tidak menukai orang-orang yang melampaui batas dan makanlah yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah rezekikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”(Al-Maidah ;87-88)
Semua ayat di atas merupakan dasar pemikiran, yang berasal dari pesan Al-Qur’an,dalam bidang ekonomi. Dari ayat-ayat tersebut terlihat bahwa islam mendorong penganutnya untuk menikmati yang telah Allah berikan. Karunia yang harus didayagunakan demi meningkatkan pertumbuhan, baik materi maupun non-materi.
Islam juga mendorong penganutnya untuk berjuang mendapatkan materi atau harta dengan berbagai cara, asalkan mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan. Salah satu hadits Rosulullah SAW menegaskan: “Kaum muslimin (dalam kebebasan) sesuai dengan syarat dan kesepakatan mereka, kecuali syarat yang mengharamkan yang haram dan menghalalkan yang haram: (At-Tirmidzi).
Rambu-rambu yang dimaksud adalah : cari yang halal lagi baik; tidak menggunakan cara bathil;tidak berlebih-lebihan dan melampaui batas; tidak dizalimi atau menzalimi; menjauhkan diri dari unsur riba; serta tidak melupakan tanggung jawab sosial berupa zakat, infak, dan sedekah.
Penyeimbangan aspek dunia dan akhirat merupakan karakteristik unik sistem ekonomi islam. Perpaduan unsur materi dan spiritual ini tidak dijumpai dalam sistem perekonomian lain, baik kapitalis maupun sosialis. Tidak ada yang meragukan peran sisitem kapitalis dalam mengefisiensikan produksi. Peran sisitem sosialis dalm upaya pemerataan ekenomi pun sangat berharga. Akan tetapi, kedua sistem itu telah mengabaikan pemenuhan kebutuhan spiritual yang sangat dibutuhkan manusia. (Ekonomi Islam untuk Sekolah Lanjutan Atas,2010 : 10-11).
Termasuk dalam bagaimana cara kita berbisnis atau berdagang, kita harus memperhatikan semua aspek yang telah diatur dalam agama sebagai salah satunya adalah mengenai pajak. Oleh karena itu, penulis mencoba membahas tentang apa itu akuntansi pajak, maka penulis mengambil judul “Akuntansi Pajak”.
1.2. Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang masalah dan pembahasan masalah yang telah dikemukakan diatas, maka ada beberapa tujuan yang ingin penulis capai dalam penyusunan makalah ini. Tujuan-tujuan tersebut yaitu untuk mengetahui :
1. Pengertian Akuntansi Pajak
2. Konsep Dasar Akuntansi Pajak
3. Tujuan Akuntansi Pajak
1.3. Rumusan Masalah
Adapun masalah yang akan penulis bahas lebih lanjut dalam karya tulis ilmiah ini adalah :
1. Apa Pengertian Akuntansi Pajak ?
2. Bagaimana Konsep Dasar Akuntansi Pajak ?
3. Apa Tujuan Akuntansi Pajak ?
1.4. Metodologi Penulisan
Metode dalam penulisan karya ilmiah ini adalah metode kualitatif. Penulis menggunakan data-data yang terdapat di perpustakaan, internet, blog dan koleksi pribadi yang kemudian penulis bandingkan dengan teori-teori yang penulis dapatkan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Akuntansi Pajak
Pengertian akuntansi
Akuntansi merupakan seni pencatatan, pengelompokan, dan pengikhtisaran menurut cara yang berarti dinyatakan dalam nilai uang.
Pengertian pajak
Pajak adalah iuran kepada kas negara berdasarkan UU (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal(kontraprestasi), yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Pengertian Akuntansi Pajak
Secara sederhana dapat didifinisikan sebagai “Bidang Akuntansi yang mengkalkulasi, menangani, mencatat, bahkan menganalisa dan membuat strategi perpajakan sehubungan dengan kejadian-kejadian ekonomi (transaksi) perusahaan”.
Pajak penghasilan
Pajak penghasilan adalah pajak yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan dan pajak yang dikenakan atas penghasilan kena pajak perusahaan.
Pajak penghasilan finansial
Adalah pajak penghasilan yang bersifat final, yaitu bahwa setelah penelusurannya, kewajiban pajak telah selesai dan penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan final yang digabungkan dengan jenis penghasilan lain yang terkena pajak penghasilan yang bersifat tidak final, pajak jenis ini dapat dikenakan terhadap jenis penghasilan, transaksi, atau usaha tertentu.
Penghasilan kena pajak atau laba fiskal(taxable profit)atau rugi pajak(tax loss)
Adalah laba atau rugi selama satu periode yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan dan yang menjadi dasar penghitungan pajak penghasilan.
Beban pajak(tax expense)atau penghasilan pajak(tax income)
Adalah jumlah agregat pajak kini(current tax) dan pajak tangguhan(deferred tax)yang diperhitungkan dalam penghitungan laba atau rugi pada satu periode.
Pajak kini(current tax)
Adalah jumlah pajak penghasilan terutang(payable)atas penghasilan kena pajak pada satu periode.
Kewajiban pajak tangguhan(deffered tax liabilities)
Adalah jumlah pajak penghasilan terutang(payable)untuk peiode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak .
Aset pajak tangguhan(deferred tax assets)
Adalah jumlah pajak penghasilan terpulihkan(recoverable)pada periode mendatang sebagai akibat adanya:
a) Perbedaan temporer yang boleh dikurangkan
b) Sisa kompensasi kerugian
Beban pajak tangguhan akan menimbulkan pajak tangguhan
Pajak kini(current tax)adalah jumlah pph terhutang atas penghasilan kena pajak pada satu periode.beban pajak tangguhan akan menimbulkan kewajiban pajak tangguhan pendapatan pajak tangguhan menimbulkan asset pajak tangguhan.
Aset pajak tangguhan(deffered tax)
Aset pajak tangguhan timbul apabila beda waktu menyebabkan terjadinya koreksi positif sehingga beban pajak menurut akuntansi lebih kecl dari pada beban pajak menurut peraturan perpajakan.
Maksud disini adalah jumlah PPh terpulihkan pada periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan tempirer yang boleh dikurangkan dan sisa kompensasi kerugian.
Pencatatan dan penyajian
Pengakuan asset akan kewajiban pajak tangguhan dilakukan terhadap rugi fiskal yang masih dapat dikompensasikan dan beda waktu antara laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiskal yang dikenakan pajak, dikalikan dengan tarif pajak yang yang berlaku, tarif maksimum PPh 30%
-Jurnal untuk pencatatan pajak tangguhan adalah:
keterangan Debit credit
Aset pajak tangguhan xxx
Pendapatan pajak tangguhan xxx
-jurnal untuk mencatat timbulnya kewajiban pajak tangguhan adalah:
Keterangan debit credit
Beban pajak tangguhan xxx
Kewajiban pajak tangguhan xxx
Penyajian pajak tangguhan:
1) Asset pajak dan kewajiban pajak harus disajikan terpisah dari asset kewajiban lainnya dalam neraca.
2) Asset dan kewajiban pajak tangguhan harus dibedakan dari aset pajak kini(tax receivable/prepaid tax) dan kewajiban pajak kini(tax payable)
3) Aset atau kewajiban pajak tangguhan tidak boleh disajikan sebagai aset atau kewajiban lancar
4) Aset pajak kini harus dikompensasikan(offset)dengan kewajiban pajak kini dan jumlah netonya disajikan dalam neraca
5) Beban(penghasilan)pajak yang berhubungan dengan laba atau rugi dari aktifitas normal harus disajikan tersendiri pada laporan laba rugi.
6) Aset pajak tangguhan disajikan terpisah dengan akun tagihan restitusi PPh dan kewajiban tangguhan juga disajikan terpisah dengan hutang PPh 29
7) PPh final: akun PPh final dibayar dimuka harus disajikan terpisah dari PPh final yang masih harus dibayar.
8) Perlakuan akuntansi untuk hal khusus: jumlah tambahan pokok dan denda pajak ditetapkan pajak harus dibebankan sebagai pendapatan atau beban lain-lain pada laporan laba rugi peride berjalan.
Penyajian dalam laporan keuangan:
Debit credit
Laba sebelum PPh xxx
PPh:
Pajak kini xxx
Pajak tangguhan xxx
(xxx)
Laba setelah PPh xxx
2.2 Konsep Dasar Akuntansi Pajak
Tujuan Kebijakan Perpajakan :
- Aspek Alokasi
Tax policy diarahkan pada sikap netral (tidak/cenderung pengaruhi alokasi & diserahkan pada mekanisme pasar).
2. Aspek Distribusi
Diarahkan untuk pengaruhi penyebaran pemilikan atau penguasaan faktor-2 produksi dan pemerataan hasil pembangunan.
- Aspek Stabilisasi
dilakukan melalui politik perpajakan, dimana pemerintah melakukan stabilitas ekonomi dengan tingkat pendayagunaan tertentu, SDM, stabilitas harga dan tingkat inflasi.
Konsep dasar dan tujuan akuntansi pajak:
Konsep dasar akuntansi berlaku umum Laporan Keuangan Fiskal dan Komersial meliputi:
-Accrual Basis : pengakuan transaksi saat terjadi, dilaporkan pada periode tsb.
-Going Concern : mengasumsikan aktivitas perusahaan akan tetap berlangsung terus.
Tujuan pelaporan keuangan perpajakan:
Menyajikan informasi sebagai bahan menghitung Penghasilan Kena Pajak, terutama dalam sistem self assesment sebagai laporan pertangungjawaban atas kepercayaan menghitung pajak terhutang bagi setiap WP.
2.2 Keuntungan Akuntansi Pajak
1. Pencatatan: berdasarkan akuntansi Pajak menghilangkan banyak yang tidak perlu pencatatan yang tidak selalu dibutuhkan oleh pemilik perusahaan atau manajer.
Pengambilan keputusan lebih cepat dengan memonitor aspek keuangan dari sifat sebenarnya dari bisnis.
2. Akurat anggaran: Pelaksanaan berdasarkan sistem akuntansi pajak juga memungkinkan pemilik bisnis untuk membuat anggaran yang lebih baik dan peramalan prediksi akuisisi untuk perusahaan yang bersangkutan. Para pemilik bisnis memiliki gagasan yang lebih baik tentang keuntungan mereka yang sebenarnya dan margin rugi.Perusahaan ini menunjukkan goodwilluntuk kepatuhannya secara hukum mengenai masalah pajak bisnis.
Contoh Kasus:
Laba sebelum pajak tahun 2006=Rp 900.000. koreksi fiskal atas laba tersebut adalah:
a. Pendapatan bunga deposito Rp 60.000.000
b. Beban jamuan tanpa daftar nominatif Rp 40.000.00
c. Penyusutan fiskal lebih kecil Rp 15.000.000 dari pada penyusutan komersial angsuran PPh 25 Rp 20.000.000 per bulan
Pertanyaan:
a. Tentukan penghasilan kena pajak
b. Tentukan PPh kurang atau lebih bayar
c. Buatlah jurnal dan penyajiannya
Jawab:
a.laba sebelum pajak 900.000.000
koreksi beda tetap:
-/- pendapatan bunga deposito (60.000.000)
+/+ beban jamuan 40.000.000
Total beda tetap (20.000.000)
880.000.000
Koreksi beda waktu:
+/+ penyusutan 15.000.000
Total beda waktu 15.000.000
Penghasilan kena pajak 895.000.000
b.pajak terutang: 10%X 50.000.000 =5.000.000
15%X50.000.000 =7.500.000
30%X 795.000.000 =238.500.000
251.000.000
Kredit PPh 25 (240.000.000)
PPh kurang bayar (PPh29) 11.000.000
c.aset pajak tangguhan 30%X15.000.000= 4.500.000
d.jurnal:
Keterangan | debit | kredit |
PPh badan-pajak kini Asset pajak tangguhan Pendapatan pajak tangguhan PPh 25 dibayar dimuka Hutang PPh 29 | 251.000.000 4.500.000 | 450.000 240.000.000 11.000.000 |
Penyajian:
Laba sebelum pajak 90.000.000
Pajak kini 251.000.000
Pajak tangguhan (4.500.000)
(246.500.000)
Laba bersih 653.500.000
0 comments:
Post a Comment