Terima kasih

Terima kasih sudah berkunjung di blog saya ;)
Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Tuesday, January 9, 2018

PRINSIP-PRINSIP AJARAN ISLAM TENTANG HALAL DAN HARAM

ASAL TIAP-TIAP SESUATU ADALAH MUBAH (MEMBOLEHKAN)




DASAR pertama yang ditetapkan Islam, ialah: bahawa asal sesuatu yang dicipta Allah adalah halal dan mubah. Tidak ada satupun yang haram, kecuali kerana ada nas yang sah dan tegas dari syari' (yang berwenang membuat hukum itu sendiri, iaitu Allah dan Rasul) yang mengharamkannya. Kalau tidak ada nas yang sah --misalnya kerana ada sebahagian Hadis lemah-- atau tidak ada nas yang tegas (sharih) yang menunjukkan haram, maka hal tersebut tetap sebagaimana asalnya, iaitu mubah.

Ulama-ulama Islam mendasarkan ketetapannya, bahawa segala sesuatu asalnya mubah, seperti tersebut di atas, dengan dalil ayat-ayat al-Quran yang antara lain:

“Dialah Zat yang menjadikan untuk kamu apa-apa yang ada di bumi ini semuanya.” (al-Baqarah: 29)

“(Allah) telah memudahkan untuk kamu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi semuanya daripadaNya.” (al-Jatsiyah: 13)

“Belum tahukah kamu, bahawa sesungguhnya Allah telah memudahkan untuk kamu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi; dan Ia telah sempurnakan buat kamu nikmat-nikmatNya yang nampak mahupun yang tidak nampak.” (Luqman: 20)

Allah tidak akan membuat segala-galanya ini yang diserahkan kepada manusia dan dikurniakannya, kemudian Dia sendiri mengharamkannya. Kalau tidak begitu, buat apa Ia jadikan, Dia serahkan kepada manusia dan Dia kurniakannya?

Beberapa hal yang Allah haramkan itu, justeru kerana ada sebab dan hikmat, yang --insya Allah-- akan kita sebutkan nanti.

Dengan demikian arena haram dalam syariat Islam itu sebenarnya sangat sempit sekali; dan arena halal malah justeru sangat luas. Hal ini adalah justeru nas-nas yang sahih dan tegas dalam hal-haram, jumlahnya sangat minim sekali. Sedang sesuatu yang tidak ada keterangan halal-haramnya, adalah kembali kepada hukum asal iaitu halal dan termasuk dalam kategori yang dima'fukan Allah.

Untuk soal ini ada satu Hadis yang menyatakan sebagai berikut: "Apa saja yang Allah halalkan dalam kitabNya, maka dia adalah halal, dan apa saja yang Ia haramkan, maka dia itu adalah haram; sedang apa yang Ia diamkannya, maka dia itu dibolehkan (ma'fu). Oleh kerana itu terimalah dari Allah kemaafannya itu, sebab sesungguhnya Allah tidak bakal lupa sedikitpun." Kemudian Rasulullah membaca ayat: dan Tuhanmu tidak lupa [2]. (Riwayat Hakim dan Bazzar)

"Rasulullah s.aw. pernah ditanya tentang hukumnya samin, keju dan keledai hutan, maka jawab beliau: Apa yang disebut halal ialah: sesuatu yang Allah halalkan dalam kitabNya; dan yang disebut haram ialah: sesuatu yang Allah haramkan dalam kitabNya; sedang apa yang Ia diamkan, maka dia itu salah satu yang Allah maafkan buat kamu." (Riwayat Tarmizi dan lbnu Majah)

Rasulullah tidak ingin memberikan jawaban kepada si penanya dengan menerangkan satu persatunya, tetapi beliau mengembalikan kepada suatu kaidah yang kiranya dengan kaidah itu mereka dapat diharamkan Allah, sedang lainnya halal dan baik.

Dan sabda beliau juga, "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia." (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi)

Di sini ingin pula saya jelaskan, bahawa kaidah asal segala sesuatu adalah halal ini tidak hanya terbatas dalam masalah benda, tetapi meliputi masalah perbuatan dan pekerjaan yang tidak termasuk daripada urusan ibadah, iaitu yang biasa kita istilahkan dengan Adat atau Mu'amalat. Dasar dalam masalah ini tidak haram dan tidak terikat, kecuali sesuatu yang memang oleh syari' sendiri telah diharamkan dan dikonkritkannya sesuai dengan firman Allah:

“Dan Allah telah memerinci kepadamu sesuatu yang Ia telah haramkan atas kamu.” (al-An'am: 119)

Ayat ini umum, meliputi soal-coal makanan, perbuatan dan lain-lain.

Berbeza sekali dengan urusan ibadah. Dia itu semata-mata urusan agama yang tidak ditetapkan, melainkan dari jalan wahyu. Untuk itulah, maka terdapat dalam suatu Hadis Nabi yang mengatakan:

"Barangsiapa membuat cara baru dalam urusan kami, dengan sesuatu yang tidak ada contohnya, maka dia itu tertolak." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Ini, adalah kerana hakikat AGAMA --atau katakanlah IBADAH-- itu tercermin dalam dua hal, iaitu:

1. Hanya Allah lah yang disembah.
2. Untuk menyembah Allah, hanya dapat dilakukan menurut apa yang disyariatkannya.

Oleh kerana itu, barangsiapa mengada-ada suatu cara ibadah yang timbul dari dirinya sendiri --apapun macamnya-- adalah suatu kesesatan yang harus ditolak. Sebab hanya syari'lah yang berhak menentukan cara ibadah yang dapat dipakai untuk bertaqarrub kepadaNya.

Adapun masalah Adat atau Mu'amalat, sumbernya bukan dari syari', tetapi manusia itu sendiri yang menimbulkan dan mengadakan. Syari' dalam hal ini tugasnya adalah untuk membetulkan, meluruskan, mendidik dan mengakui, kecuali dalam beberapa hal yang memang akan membawa kerusakan dan mudharat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Sesungguhnya sikap manusia, baik yang berbentuk omongan ataupun perbuatan ada dua macam: ibadah untuk kemaslahatan agamanya, dan kedua adat (kebiasaan) yang sangat mereka perlukan demi kemaslahatan dunia mereka Maka dengan terperincinya dasar-dasar syariat, kita dapat mengakui, bahawa seluruh ibadah yang telah dibenarkannya, hanya dapat ditetapkan dengan ketentuan syara' itu sendiri."

Adapun masalah Adat iaitu yang biasa dipakai ummat manusia demi kemaslahatan dunia mereka sesuai dengan apa yang mereka perlukan, semula tidak terlarang. Semuanya boleh, kecuali hal-hal yang oleh Allah dilarangnya Demikian itu adalah kerana perintah dan larangan, kedua-duanya disyariatkan Allah. Sedang ibadah adalah termasuk yang mesti diperintah. Oleh kerana itu sesuatu, yang tidak diperintah, bagaimana mungkin dihukumi terlarang.

Imam Ahmad dan beberapa ahli fiqih lainnya berpendapat: asas dalam urusan ibadah adalah tauqif (bersumber pada ketetapan Allah dan Rasul). Oleh kerana itu ibadah tersebut tidak boleh dikerjakan, kecuali kalau ternyata telah disyariatkan oleh Allah. Kalau tidak demikian, berarti kita akan termasuk dalam apa yang disebutkan Allah:

“Apakah mereka itu mempunyai sekutu yang mengadakan agama untuk mereka, sesuatu yang tidak diizinkan oleh Allah?” (as-Syura: 21)

Sedang dalam persoalan Adat prinsipnya boleh. Tidak satupun yang terlarang, kecuali yang memang telah diharamkan. Kalau tidak demikian, maka kita akan termasuk dalam apa yang dikatakan Allah:

“Katakanlah! Apakah kamu sudah mengetahui sesuatu yang diturunkan Allah untuk kamu daripada rezeki, kemudian kamu jadikan daripadanya itu haram dan halal? Katakanlah! Apakah Allah telah memberi izin kepadamu, ataukah kamu memang berdusta atas (nama) Allah?” (Yunus: 59)

Ini adalah suatu kaidah yang besar sekali manfaatnya. Dengan dasar itu pula kami berpendapat: bahawa jual-bell, hibah, sewa-menyewa dan lain-lain adat yang selalu diperlukan manusia untuk mengatur kehidupan mereka seperti makan, minum dan pakaian. Agama membawakan beberapa etika yang sangat baik sekali, iaitu mana yang sekiranya membawa bahaya, diharamkan; sedang yang mesti, diwajibkannya. Yang tidak layak, dimakruhkan; sedang yang jelas membawa maslahah, disunnatkan.

Dengan dasar itulah maka manusia dapat melakukan jual-beli dan sewa-menyewa sesuka hatinya, selama dia itu tidak diharamkan oleh syara'. Begitu juga mereka boleh makan dan minum sesukanya, selama dia itu tidak diharamkan oleh syara', sekalipun sebahagiannya ada yang oleh syara' kadangkadang disunnatkan dan ada kalanya dimakruhkan. Sesuatu yang oleh syara' tidak diberinya pembatasan, mereka dapat menetapkan menurut kemutlakan hukum asal [3].

Prinsip di atas, sesuai dengan apa yang disebut dalam Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dari Jabir bin Abdillah, ia berkata: "Kami pemah melakukan 'azl' [4], sedang waktu itu al-Quran masih turun; kalau hal tersebut dilarang, niscaya al-Quran akan melarangnya."

Ini menunjukkan, bahawa apa saja yang didiamkan oleh wahyu, bukanlah terlarang. Mereka bebas untuk mengerjakannya, sehingga ada nas yang melarang dan mencegahnya.

Demikianlah salah satu daripada kesempurnaan kecerdasan para sahabat. Dan dengan ini pula, ditetapkan suatu kaidah: "Soal ibadah tidak boleh dikerjakan kecuali dengan syariat yang ditetapkan Allah; dan suatu hukum adat tidak boleh diharamkan, kecuali dengan ketentuan yang diharamkan oleh Allah."




@@@-----------------------------------------------------------------------------@@@
Share:

Saturday, January 6, 2018

Perkembangan dan Peraturan BASEL (Manajemen Resiko)


Perkembangan dan Peraturan BASEL
Manajemen Resiko



BAB 1 LATAR BELAKANG




Basel dapat digunakan untuk pertimbangan kebijakan bank sentral dari seluruh dunia. Sebelum masuk ke pembahasan basel terlebih dahulu kita mengetahui arti pentingnya modal untuk bank. Bank merupakan suatu penghubung uang dengan orang, yang dapat diartikan bank sebagai penyalur uang nasabah dan uang tersebut dapat digunakan oleh nasabah lain. Bank pun perannya sangat penting untuk masyarakat dalam menyimpan, menyalurkan dana dan menginvestasikan dana masyarakat, untuk itu bank harus memiliki reputasi yang tinggi dalam sisi modal untuk bank itu sendiri. Pentingnya peran bank dalam melaksanakan fungsinya dengan baik dan benar maka harus diatur dengan baik dan benar. Hal tersebut dilakukan agar kepercayaan nasabah terhadap aktivitas perbankan tidak berkurang. Salah satu upaya yang dilakukan agar tetap mendapat kepercayaan dari nasabahnya, maka harus diperhatikan dalam hal modal bank tersebut, agar tidak terjadi kerugian di waktu yang akan datang. Pada tahun 1988, dikenal istilah the 1988 accord (basel 1) Komite Basel (BCBS) di Basel , Swiss. BCBS dapat digunakan sebagai persyaratan minimum Bank dalam hal modal. Sistem ini dibuat  sebagai penerapan kerangka pengukuran risiko kredit dengan memberikan syarat 8% untuk standard modal minimum.  Pada tahun 1974 para gubernur bank sentral negara-negara yang tergabung dalam group of ten (G-10) membentuk the basel committee on banking supervision, yang populer disebut sebagai the basel committee. Komite basel beranggotakan wakil-wakil senior dari otoritas pengawasan dan bank-bank sentral dari Belgia, Kanada, Prancis, Jerman, Italy, Jepang, Luxemburg, Belanda, Swedia, Switzeland, Inggris, Swiss dan Amerika Serikat. Dan secara permanen bertemu di The Bank for Internasional Settlements (BIS) di Basel, Swiss (Sekretariat permanen).

Komite ini yang secara continue mengembangkan sistem dan pendekatan pengawasan bank, untuk diterapkan secara internasional.


Landasan pemikiran basel accord
  1. Tujuan Basel Acoord

Pembentukan komite ini terutama ditujukan pada upaya untuk menyusun dan menetapkan aturan main yang berlaku dalam banking regulation. Termasuk pula kegiatan supervisi atas kegiatan operasional perbankan yang berlaku dengan standar internasional.

Ada tiga tujuan utama yang ingin di capai oleh The Basel Committee dalam mengembangkan Basel I  Accord :

a.      Memperkuat kelayakan usaha (soundness) dan stabilitasatas international banking system

b.      Menciptakan kerangka dasar yang adil dan tidak berpihak (fair) dalam mengukur kecukupan modal bank-bank yang aktif dalam menjalankan kegiatan operasional perbankannya secara internasional

c.       Memiliki kerangka acuan (framework) yang dapat di terapkan secara konsisten. Acuan tersebut dimaksudkan sebagai upaya mengurangi kesenjangan daya saing diantara bank-bank yang menjalankan kegiatan operasionalnya secara intrenasional


2. Ukuran Besaran Resiko yang Dihadapi Bank

Dalam mengukur berapa besaran resiko yang setiap saat sedang dihadapi perbankan dipergunakan dua ukuran standar  yang dikenal sebagai “Risk Weighted asset” dan “Risk weight”

Risk  Weighted asset adalah jumlah nilai  aset tertimbang. Jumlah nilai aset tertimbang ini diperoleh dengan menjumlahkan semua nilai dari unsur-unsur (account) yang  terdapat pada sisi aktiva pada neraca  bank  setelah nilai-nilai tersebut masing-masing dikalikan dengan angka tertentu  yang disebut sebagai risk weight. Risk weight  ini merupakan besaran angka yang dianggap mewakili gambaran tinggi-rendahnya risiko yang di perkirakan terdapat pada masing-masing  account tersebut.



BAB 2 PEMBAHASAN


BASEL I


Untuk pertama kalinya pada tahun 1988, The Basel Committee on Banking Supervision menawarkan suatu metodologi standar perhitungan jumlah modal berbasis risiko dengan menerbitkan Capital Accord I yang dikenal dengan Basel I dan mencakup hanya risiko kredit.

Sasaran Basel Committee menciptakan Basel I Accord adalah :

-          Memperkuat kesehatan dan stabilitas sistem perbankan internasional

-          Menciptakan kerangka kerja yang seimbang untuk mengukur kecukupan dari bank yang aktif secara internasional

-          Menerapkan kerangka kerja tersebut secara konsisten demi mengurangi ketidaksetaraan kompetisi antar bank yang aktif secara internasional.

Jumlah persyaratan modal dalam Basel I dihitung berdasarkan perkalian aktiva neraca dengan bobot risiko tertentu yang disebut dengan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) / Risk Weight Asset (RWA).  Bobot risiko ini didasarkan pada risiko kredit relative dari masing-masing kelas aktiva.

BASEL II


Basel II bertujuan meningkatkan keamanan dan kesehatan sistem keuangan, dengan menitikberatkan pada perhitungan permodalan yang berbasis resiko, supervisiory rivew process dan merket disicpline. Famework basel II disusun berdasarkan forward-looking approach yang memungkinkan untuk dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian dari waktu ke waktu. Hal ini untuk memastikan bahwa famework basel II dapat mengikuti perubahan yang terjadi dipasar maupun perkembangan-perkembangan dalam manejeman resiko.

Basel II menggunakan “tiga pilar” konsep – (1) persyaratan modal minimum (menghadapi risiko), (2) supervisory review dan (3) disiplin pasar .

Para Basel I sesuai berurusan dengan hanya bagian dari masing-masing pilar. Sebagai contoh: sehubungan dengan pilar Basel II pertama, hanya satu risiko, risiko kredit, dihadapi dengan cara yang sederhana sambil risiko pasar adalah renungan; risiko operasional tidak ditangani dengan sama sekali.





Pilar pertama

Kesepakatan pilar pertama dengan pemeliharaan modal peraturan dihitung untuk tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko operasional, dan risiko pasar. Risiko lain tidak dianggap sepenuhnya diukur pada tahap ini.

Para risiko kredit komponen dapat dihitung dalam tiga cara yang berbeda derajat kecanggihan yang berbeda-beda, yaitu pendekatan standar, Yayasan BPPK dan BPPK Lanjutan . BPPK singkatan dari “internal Penilaian Berbasis Pendekatan”.

Untuk risiko operasional, ada tiga pendekatan yang berbeda – indikator pendekatan dasar atau BIA, pendekatan standar atau STA, dan pendekatan pengukuran internal (suatu bentuk lanjutan dari yang merupakan pendekatan pengukuran lanjut atau AMA).

Untuk risiko pasar adalah pendekatan yang lebih disukai VaR ( value at risk ).

Sebagai 2 Basel rekomendasi bertahap oleh industri perbankan itu akan bergerak dari persyaratan standar untuk persyaratan yang lebih halus dan spesifik yang telah dikembangkan untuk setiap kategori risiko oleh masing-masing bank individu. Terbalik untuk bank yang melakukan mengembangkan sistem mereka sendiri pengukuran risiko dipesan lebih dahulu adalah bahwa mereka akan dihargai dengan persyaratan risiko yang berpotensi lebih rendah modal. Di masa depan akan ada hubungan yang lebih erat antara konsep keuntungan ekonomi dan modal peraturan.

Risiko kredit dapat dihitung dengan menggunakan salah satu dari tiga pendekatan:

1. Pendekatan Standarisasi

2. Yayasan BPPK

3. Lanjutan Pendekatan BPPK

Pendekatan standar spesifik menetapkan bobot risiko untuk beberapa jenis risiko kredit. Kategori berat badan standar risiko yang digunakan di bawah Basel 1 adalah 0% untuk obligasi pemerintah, 20% untuk eksposur kepada Bank OECD, 50% untuk hipotik perumahan baris pertama dan 100% bobot pada pinjaman konsumen dan pinjaman komersial tanpa jaminan. Basel II memperkenalkan bobot 150% baru untuk peminjam dengan peringkat kredit lebih rendah. Modal minimum yang dibutuhkan tetap pada 8% dari aktiva tertimbang menurut risiko, dengan modal Tier 1 yang membentuk tidak kurang dari setengah dari jumlah ini.

Bank yang memutuskan untuk mengadopsi pendekatan penilaian standar harus bergantung pada peringkat yang dihasilkan oleh lembaga eksternal. Bank-bank tertentu menggunakan pendekatan BPPK sebagai hasilnya.


Pilar kedua

Kesepakatan Pilar kedua dengan respon peraturan untuk pilar pertama, memberikan regulator jauh lebih baik ‘alat’ atas yang tersedia untuk mereka di bawah Basel I. Hal ini juga memberikan suatu kerangka kerja untuk menangani semua risiko lainnya mungkin menghadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas dan risiko hukum, yang menggabungkan kesepakatan itu dibawah judul risiko residual. Ini memberikan bank kekuatan untuk meninjau sistem manajemen risiko mereka. Kecukupan Modal Proses Penilaian internal (ICAAP) adalah hasil dari Pilar II Basel II sesuai.


Pilar ketiga

Pilar ini bertujuan untuk melengkapi persyaratan modal minimum dan proses review pengawasan dengan mengembangkan satu set persyaratan pengungkapan yang memungkinkan pelaku pasar untuk mengukur kecukupan modal suatu institusi. Pasar disiplin suplemen ketentuan sebagaimana berbagi informasi memfasilitasi penilaian bank oleh orang lain termasuk investor, analis, pelanggan, bank lain dan lembaga rating yang mengarah ke tata kelola perusahaan yang baik. Tujuan dari pilar 3 adalah untuk memungkinkan disiplin pasar untuk beroperasi dengan mewajibkan lembaga untuk mengungkapkan rincian tentang ruang lingkup aplikasi eksposur, modal, risiko, proses penilaian risiko dan kecukupan modal lembaga. Ini harus konsisten dengan bagaimana manajemen senior termasuk papan menilai dan mengelola risiko lembaga.

Ketika pelaku pasar memiliki pemahaman yang cukup dari kegiatan bank dan kontrol itu ditempat untuk mengelola eksposur, mereka lebih mampu membedakan antara organisasi perbankan sehingga mereka dapat pahala orang yang mengelola risiko mereka hati-hati dan menghukum mereka yang tidak.

Pengungkapan ini diperlukan untuk dilakukan setidaknya dua kali setahun, kecuali pengungkapan kualitatif menyediakan ringkasan dari tujuan manajemen risiko umum dan kebijakan yang dapat dilakukan setiap tahun. Lembaga ini juga diperlukan untuk membuat suatu kebijakan formal tentang apa yang akan diungkapkan, menguasai sekitar mereka bersama dengan validasi dan frekuensi pengungkapan ini. Secara umum, pengungkapan di bawah Pilar 3 berlaku untuk tingkat konsolidasi atas kelompok perbankan yang kerangka kerja Basel II berlaku.

BASEL III


Basel III merupakan pilar pokok reformasi sektor keuangan global. Krisis global memberikan pelajaran bahwa rezim pengaturan permodalan bank Basel II dipandang masih memiliki beberapa kelemahan utama yaitu:

a) Bersifat prosiklikal (procyclicality) dimana permodalan bank cenderung untuk mengikuti siklus perekonomian. Modal dan penyisihan penghapusan aktiva produktif (provisioning) cenderung untuk relatif rendah pada saat ekonomi stabil. Sebaliknya, keduanya diwajibkan (by regulation) untuk meningkat pada saat kondisi perekonomian memburuk;

b) Akibat dari butir a), intermediasi menjadi sangat terhambat pada saat krisis. Sebaliknya kredit dapat tumbuh secara berlebihan pada saat perekonomian tumbuh tinggi;

c) Beberapa ruang lingkup aplikasi masih komponen risiko tidak termasuk dalam pengaturan Basel II, antara lain modal untuk memitigasi counterparty credit risk dan likuditas.

d) Due diligence sangat tergantung pada external credit rating agency. Diketahui bahwa credit rating agency memiliki konflik kepentingan.

Terkait dengan hal tersebut, para pemimpin G-20 segera melakukan beberapa tindakan. Sesuai komunike Leaders Meeting G-20 di Washington (WAP), BCBS ditugaskan untuk melakukan penyempurnaan rejim pengaturan permodalan, memitigasi procyclicality, serta memperkuat standar pengaturan likuiditas secara global. Agenda ini sering disebut sebagai Basel III.


Garis besar agenda Basel III adalah sebagai berikut:

1. Peningkatan kualitas tier 1 capital salah satunya melalui persyaratan predominant common equity pada tier 1 capital, simplifikasi tier 2 capital serta penghapusan modal tier 3 dan modal inovatif tier 1;

2. Mitigasi procyclicality melalui usulan countercyclical capital framework meliputi usulan penerapan forward looking provisioning, persyaratan capital conservation buffer dan countercyclical capital buffer;

3. Penerapan leverage ratio sebagai ukuran untuk membatasi pembentukan leverage di sektor perbankan;

4. Peningkatan persyaratan permodalan untuk eksposure counterparty credit risk (CCR);

5. Penerapan global liquidity standards yang akan mensyaratkan penerapan dua rasio likuditas standard yaitu liquidity coverage ratio (untuk melihat stabilitas likuditas jangka pendek) dan net stable funding ratio (untuk melihat stabilitas likuiditas jangka panjang) serta usulan penerapan empat liquidity monitoring tools; serta

6. Revisi framework Basel II untuk pilar 1, 2 dan 3 yang terutama terkait dengan perlakuan dan persyaratan modal dan bobot risiko yang lebih tinggi untuk transaksi trading book, derivative dan sekuritisasi.



BAB 3 PENUTUP




Maka kesimpulan dari Basel adalah peraturan – peraturan yang terkait dalam perbankan, kepakatan bank terhadap resiko berbeda-beda dalam lingkup maupun dalam segi intensitasnya. Perbedaaan itu disamping sebagai cermin dari perbedaan kepekaan manajemen juga sebagai akibat dari perbedaan tingkat operasional masing-msing bank. Atas dasar tersebut, langkah-langkah antisipatif dalam menanggulangi resiko juga telah mengalami perkembangan dari waktu kewaktu.

Kemudian isi dari basel pertama tentang kecukupan modal, basel kedua mengenai 3 pilar pndekatan yang saling mendukung, yang dapat menunjang upaya penegakkan keamanan dan kelayakan serta kesehatan sistem dinegara-negara penerap basel accord tsb. Disimpulkan bahwa dengan penrapan 3 pilar ini diharapkan bank dapat menjalankan public dislosure. Dengan demikian, keterbukaan bagi shareholder bank sendiri serta para market analis menjadi dapat lebih ditingkatkan, khususnya dalam melakukan pemantauan atas kualitas aset serta portopolio bank termasuk risk profile yang menyertainya.  Dan pada basel ketiga merupakan pilar pokok reformasi sektor keuangan global.





DAFTAR PUSTAKA




ALI, Masyhud, Haji. 2006. Manajemen Resiko: Strategi Perbankan dan Dunia Usaha Menghadapi Tantangan Globalisasi Bisnis. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada



Share:

Friday, January 24, 2014

Tes Otak Kanan Dan Kiri

Temen-temen mau tau ni mana otak-nya yang lebih dominan,, pasti penasaran kann...
naah ane juga ga mau terlalu rempong lah ngomongnyaa,, langsung sikat miring aja kali ya ya gaan,,
check it out,,,!!!

Sebelum kita test otak,,, alangkah baiknya agan-agan tau dulu apa itu fungsi dari otak kanan dan otak kiri..
Oke langsung aja ya gaan,,,







Otak besar dibagi menjadi belahan kiri dan belahan kanan, atau yang lebih dikenal dengan Otak Kiri dan Otak Kanan. Masing-masing belahan mempunyai fungsi yang berbeda. Otak kiri berfungsi dalam hal-hal yang berhubungan dengan logika, rasio, kemampuan menulis dan membaca, serta merupakan pusat matematika. Beberapa pakar menyebutkan bahwa otak kiri merupakan pusat Intelligence Quotient (IQ).




Sementara itu otak kanan berfungsi dalam perkembangan Emotional Quotient (EQ). Misalnya sosialisasi, komunikasi, interaksi dengan manusia lain serta pengendalian emosi. Pada otak kanan ini pula terletak kemampuan intuitif, kemampuan merasakan, memadukan, dan ekspresi tubuh, seperti menyanyi, menari, melukis dan segala jenis kegiatan kreatif lainnya.





Fungsi Otak Kanan & Otak Kiri

Belahan Otak Kiri :   
  1. Berfikir secara sadar (consciouness)
  2. Bernalar menurut logika.
  3. Berfikir dengan kata-kata.
  4. Memilah-milah.
  5. Menganalisis.
  6. Berfikir secara runut.
  7. Mengatur dan mengendalikan emosi.
  8. Selalu melihat perbedaan.
  9. Senang bekerja sendiri.


Belahan Otak Kanan :
  1. Ketidaksadaran (sub-consciousness).
  2. Kreatif, intuitif, melibatkan emosi.
  3. Berfikir dalam bentuk gambar.
  4. Melihat keseluruhan.
  5. Menggabungkan, sintesis.
  6. Berfikir secara menyeluruh.
  7. Spontan dan bebas dalam mengekspresikan emosi.
  8. Selalu melihat persamaan.
  9. Senang bekerja dalam team.


Nah agaan agan udah lumayan tau lah ya fungsi-

fungsi dari otak kanan dan kiri.. 


sekarang kita langsung ke intinya aja gaan,, 



yaitu test otak kanan dan kiri..


agan hanya perlu mengisi kuisioner yang ada 

di link bawah ini..



langsuung sikat miring aja gaan... 

SELAMAT MENCOBA....!!!!




untuk yang designer bisa tek otak kanan dan 
kirinya di link bawah ini..





Oke makasih gaaan udah baca blog ane, 

semoga bermanfaat buat agan agan sekalian...

jangan lupa kasih komentarnyaa... ;)



Share:

Tuesday, January 21, 2014

Bagaimana cara membuat Concept Notes..????


Agan-agan yang udah semester 8, pasti ada tugas program skripsi sebagai syarat kelulusan.. naah.. sebelum membuat skripsi, agan harus membuat judul skripsi yang nantinya akan diteliti,,
Pengajuan judul skripsi biasanya berupa Concept Notes..
nah,, yang memjadi pertanyaan, bagaimana sh cara membuat konsep note tersebut...? Okee gaan, sepertinya ane ga usah terlalu rempong ngomongnyaa.. check it out.....

Sedot aja gaan bentuk filenya... Sedooot File Concept Notes..!! (english)


atau agan pengen yang berbahasa indonesia langsung ke link yang ini aj gann....



Share:

Contoh Concept Note Analisis Pengaruh Rasio Profitabilitas Terhadap Perubahan Harga Saham Emiten LQ45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Yang Akan Dijadikan Making Decision Pembelian Saham Oleh Investor (Periode 2010-2013)

Concept Note
By : Sadam Ariga


 A. Title :Analisis Pengaruh Rasio Profitabilitas Terhadap Perubahan Harga Saham Emiten LQ45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Yang Akan Dijadikan Making Decision Pembelian Saham Oleh Investor (Periode 2010-2013)
  B.   Background of The Study
    Investasi pada hakikatnya merupakan kegiatan untuk meningkatkan dana pada satu atau lebih aset pada waktu tertentu, dengan tujuan untuk mendapatkan ekonomis yang maksimal. Investasi merupakan sarana yang paling diminati dan terpopuler oleh para investor untuk bisa mendapatkan keuntungan besar dengan risiko yang besar juga, dengan berharap uang yang mereka investasikan bisa membuahkan hasil di kemudian harinya.
 Investasi dapat menghasilkan keuntungan besar dengan sekejap akan tetapi bisa juga melenyapkannya dengan sekejap. Dengan ini investasi merupakan sarana yang mempunyai risiko yang sangat besar. Ada sebuah konsep dalam investasi High Risk High Return atau semakin besar risiko yang kita hadapi dalam berinvestasi maka semangkin besar juga keuntungan yang akan kita dapatkan, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, para investor harus dapat menganalisis faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kenaikan harga saham tersebut, sehingga dapat meminimalisir  risiko terjadinya kerugian. Investor harus bisa memprediksi harga saham agar dapat terhindar dari risiko akan tetapi bisa mendapatkan keuntungan yang besar (Low Risk High Return).
Sebelum melakukan investasi, para investor perlu mengetahui dan memilih saham-saham mana yang dapat memberikan keuntungan yang optimal bagi dana yang diinvestasikan. Oleh karena itu, investor memerlukan informasi-informasi yang relevan dan memadai melalui laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan sangat berguna untuk dijadikan informasi bagi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan di perusahaan tersebut, seperti pihak internal menggunakan laporan keuangan sebagai pengukuran kinerja perusahaan. Akan tetapi bagi pihak eksternal, seperti investor menggunakan laporan keuangan sebagai informasi untuk membantu kegiatan investasi di pasar modal.
Sebuah perusahaan dapat dinilai baik dan berprestasi  dapat dianalaisis dari laporan keuangan yang dapat diukur dari rasio-rasio (indeks), yang akan dihubungan dengan dua data keuangan. Dengan dua data tersebut akan dapat menghasilkan informasi-informasi dengan menganalisis bagaimana hubungannya satu dengan lainnya sehingga para investor dapat menilai bahwa perusahaan tersebut dalam keadaan berprestasi dan baik untuk dijadikan tempat berinvestasi.
Karena informasi rasio-rasio keuangan perusahaan sangat penting, maka penulis meneliti bahwa rasio-rasio tersebut (ROA, ROE, EPS, dan NPM) akan berpengaruh terhadap kenaikan harga saham. Dengan begitu para investor akan dapat mengambil keputusan untuk berinvestasi pada emiten yang tepat dan dapat memberikan keuntungan yang besar.

     C.     Research Question
·         Mengetahui bagaimana tingkat rasio profitabilitas yang terdiri dari Return On Assets (ROA) Return On Equity (ROE), Earning Per Share (EPS), Net Profit Margin (NPM),  dan kenaikan harga saham LQ45.
·         Menguji bagaimana pengaruh antara rasio profitabilitas yang terdiri dari Return On Assets (ROA) Return On Equity (ROE), Earning Per Share (EPS), dan Net Profit Margin (NPM) terhadap kenaikan  harga saham LQ45.
·         Bagaimana Rasio Profitabilitas dapat mempengaruhi kenaikan harga saham emiten?
·         Apakah variabel Rasio Profitabilitas (ROA, ROE, NPM, EPS) berpengaruh signifikan terhadap kenaikan harga saham emiten LQ45.
·         Bagaimana Pengaruh Rasio Profitabilitas baik Secara Parsial ataupun simultan terhadap kenaikan harga saham emiten LQ45.

   D.    Limitition Of The Study
Berdasarkan latar belakang di atas banyak masalah-masalah yang akan diuraikan oleh penulis dan mengingat banyaknya masalah yang akan diteliti oleh penulis serta terbatasnya kemampuan dan waktu yang tersedia maka dalam hal ini penulis membatasi masalah-masalah yang akan diteliti, yaitu
·         Penulis hanya membahas seputar “Analisis Pengaruh Rasio Profitabilitas Terhadap Kenaikan Harga Saham Emiten LQ45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Yang Akan Dijadikan Making Decision Pembelian Saham Oleh Investor Periode 2010-2013”  dan menggunakan 20 sampel emiten LQ45 (10 Sampel emiten syariah dan 10 sampel emiten konvensional).
·         Rasio Profitabilitas yang digunakan hanya 4 variabel, yaitu Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Earning Per-Share (EPS), dan Net Profit Margin (NPM).
   
     E.     Significance Of The Study
Penulis percaya bahwa penelitian ini sangat penting untuk dianalisis, karena :
·         Bagi para investor dan masyarakat luas sebagai pihak eksternal perusahaan untuk dapat memanfaatkan hasil penelitian ini sebagai salah satu masukan dan wawasan dalam analisis peluang investasi.
·         Penelitian ini dapat memberikan manfaat besar bagi investor dan pihak eksternal dalam pengambilan keputusan (making decision) dalam pembelian saham emiten agar dapat menghasilkan keuntungan yang besar dengan risiko yang lebih kecil.
·         Laporan keuangan sangat berguna untuk dijadikan informasi bagi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan di perusahaan tersebut, seperti pihak internal menggunakan laporan keuangan sebagai pengukuran kinerja perusahaan. Akan tetapi bagi pihak eksternal, seperti investor menggunakan laporan keuangan sebagai informasi untuk membantu kegiatan investasi di pasar modal.
·         Rasio Profitabilitas dapat menggambarkan prestasi dan baik buruknya kinerja sebuah perusahaan yang dianalisis dari data-data rasio (indeks) tersebut. Data-data tersebut akan menghasilkan sebuah informasi apakah perusahaan tersebut dalam keadaan berprestasi/ baik atau tidak untuk dijadikan tempat untuk berinvestasi yang tepat dan menguntungkan.
·         Saham merupakan sarana investasi yang paling terpopuler dan banyak diminati oleh pelaku pasar modal (investor), jadi hal ini membuktikan bahwa perlunya dianalisis faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kenaikan harga saham tersebut untuk mendapatkan keuntungan yang besar dengan risiko yang lebih kecil.

     F.      Previous Studies
a.      Ina Rinati (Universitas Gunadarma, 2008),
Hasil regresi linear ganda dengan menggunakan tingkat signifikansi α = 5% menujukkan hasil sebagai berikut: R Square = 0,438; F = 13,248; signifikansi = 0,000.Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa Hipotesis nol (Ho) ditolak karena F hitung > F tabel, yaitu 13,248 > 2,79 artinya secara serempak (bersama-sama) variabel independen yang diuji (NPM, ROA dan ROE) berpengaruh terhadap harga saham. Variabel independen memberikan kontribusi (R Square) sebesar 43,8% dalam menjelaskan harga saham. Dapat ditarik kesimpulan bahwa variabel NPM, ROA dan ROE memiliki kontribusi yang relatif kecil dalam menjelaskan harga saham.
Pada penelitian ini diperoleh hasil bahwa Net Profit Margin (NPM) tidak mempunyai pengaruh terhadap harga saham, ditunjukkan dengan nilai t hitung (0,083) < t tabel (2,01). Hasil NPM ini memilki pengaruh paling rendah terhadap harga saham sehingga kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba juga rendah. Keputusan yang harus diambil oleh pemilik perusahaan yaitu pemilik perusahaan harus meningkatkan penjualan agar menghasilkan laba yang tinggi karena semakin besar NPM, maka kinerja perusahaan akan semakin produktif, sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut.
Pada variabel Return On Assets (ROA) diperoleh hasil bahwa variabel ini mempunyai pengaruh terhadap harga saham, ditunjukkan dengan nilai t hitung (2,821) > t tabel (2,01). Hasil ROA ini memiliki pengaruh paling tinggi terhadap harga saham. Semakin tinggi rasio ini maka semakin baik produktivitas asset dalam memperoleh keuntungan bersih atau laba. Hal ini selanjutnya akan meningkatkan daya tarik perusahaan kepada investor. Peningkatan daya tarik perusahaan menjadikan perusahaan tersebut makin diminati investor, karena tingkat pengembalian akan semakin besar. Hal ini juga akan berdampak bahwa harga saham dari perusahaan tersebut di Pasar Modal juga akan semakin meningkat karena permintaan saham di pasar melebihi penawaran. Keputusan yang harus diambil oleh pemilik perusahaan yaitu pemilik perusahaan harus meningkatkan laba dengan cara pendayagunaan asset semaksimal mungkin supaya ROA meningkat.
Pada variabel Return On Equity (ROE) diperoleh hasil bahwa variabel ini tidak mempunyai pengaruh terhadap harga saham, ditunjukkan dengan nilai t hitung (0,097) < t tabel (2,01). Hasil ini memberikan indikasi bahwa tingkat pengembalian investasi yang akan diterima investor rendah, sehingga investor tidak tertarik untuk membeli saham tersebut, dan hal itu menyebabkan harga pasar saham cenderung turun. Yang harus dilakukan perusahaan untuk meningkatkan ROE yaitu perusahaan harus manambah modal dan meningkatkan penggunaan modal untuk meningkatkan laba sehingga ROE menjadi tinggi dan akan meningkatkan harga saham perusahaan.
Dari pembahasan berdasarkan uji-t di atas, di antara ketiga variabel (ROA, NPM, dan  ROE) yang paling berpengaruh adalah variabel Return On Assets (ROA) sebesar 2,821. Oleh karena itu jika perusahaan ingin meningkatkan harga saham maka prioritas utama yang harus ditingkatkan adalah nilai ROA. Peningkatan ROA dilakukan dengan cara mengoptimalkan penggunaan asset, meningkatkan revenue dan meningkatkan efisiensi biaya.
b.      Yeye Susilowati (Universitas Stikubank, 2008),
     Pengaruh Earning per Share (EPS) terhadap Return Saham
Berdasarkan hasil perhitungan bahwa variabel EPS mempunyai t hitung bertanda positif sebesar 1,780 dengan probabilitas sebesar 0,077. Hal tersebut menunjukkan bahwa p value (0,077) > tingkat signifikansi  (0,05), sehingga H­ tidak dapat diterima, artinya EPS tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return saham.
Hasil ini mengindikasikan bahwa laba per lembar saham secara parsial tidak berpengaruh terhadap returnsaham. Hasil ini bertentangan dengan teori yang mendasarinya bahwa EPS yang semakin besar akan menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih setelah pajak semakin meningkat, dengan meningkatnya laba bersih setelah pajak yang dihasilkan oleh perusahaan maka Total Return yang diterima oleh para pemegang saham juga semakin meningkat.
Pengaruh Net Profit Margin (NPM) terhadap Return Saham
Hasil koefisien regresi menunjukkan bahwa NPM mempunyai t hitung bertanda positif sebesar 0,561 dengan probabilitas sebesar 0,575. Hal tersebut menunjukkan bahwa p value (0,575) > tingkat signifikansi (0,05) sehingga H2tidak dapat diterima, berarti NPM tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return saham.
Hasil ini mengindikasikan bahwa besarnya NPM yang dihasilkan oleh perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.  Kondisi ini kontradiktif dengan teori yang mendasarinya bahwa NPM menunjukkan tingkat kembalian keuntungan bersih terhadap penjualan bersihnya dan sekaligus menunjukkan efisiensi biaya yang dikeluarkan perusahaan. Sehingga jika NPM semakin besar atau mendekati satu, maka berarti semakin efisien biaya yang dikeluarkan sehingga semakin besar besar tingkat kembalian keuntungan bersih, semakin meningkatnya NPM, maka daya tarik investor semakin meningkat sehingga harga saham juga akan meningkat.
Pengaruh Return on Equity (ROE) terhadap Return Saham
Hasil koefisien regresi menunjukkan bahwa ROE memiliki t hitung bertanda positif sebesar 1,880 dengan probabilitas sebesar 0,061. Hal tersebut menunjukkan bahwa p value (0,061) > tingkat signifikansi (0,05), sehingga H4 tidak dapat diterima, berarti ROE tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return saham.
Hasil ini mengindikasikan bahwa besarnya ROE perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham. Hasil ini bertentangan sesuai dengan teori bahwa Return on Equity merupakan tolak ukur profitabilitas, dimana para pemegang saham pada umumnya ingin mengetahui tingkat probabilitas modal saham dan keuntungan yang telah mereka tanam kembali dalam bentuk laba yang ditanam. Apabila saham perusahaan diperdagangkan di bursa saham, tinggi rendahnya Return on Equity akan mempengaruhi tingkat permintaan saham tersebut di bursa dan harga jualnya.
Pengaruh Debt to Equity Ratio (DER) terhadap Return Saham
Hasil koefisien regresi menunjukkan bahwa DER memiliki t hitung bertanda positif sebesar 2,776 dengan probabilitas sebesar 0,006. Hal tersebut menunjukkan bahwa p value (0,006) < tingkat signifikansi (0,05), sehingga H5 diterima, berarti DER mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.
Hasil ini mengindikasikan adanya pertimbangan yang berbeda dari beberapa investor dalam memandang DER. Oleh sebagian investor DPR dipandang besarnya tanggung jawab perusahaan terhadap pihak ketiga yaitu kreditur yang memberikan pinjaman kepada perusahaan. Sehingga semakin besar nilai DER akan memperbesar tanggungan perusahaan. Namun demikian nampaknya beberapa investor justru memandang bahwa perusahaan yang tumbuh pasti akan memerlukan hutang sebagai dana tambahan untuk memenuhi pendanaan pada perusahaan yang tumbuh. Perusahan tersebut memerlukan banyak dana operasional yang tidak mungkin dapat dipenuhi hanya dari modal sendiri yang dimiliki perusahaan.

c.    Achmad Riskiansyah (Universitas Gunadarma, 2010), Analisis Pengaruh ROA, ROE, NPM, dan EPS terhadap Harga Saham Perusahaan pada Sektor Industri Barang Konsumsi Di Bursa Efek Indonesia 2008-2010
-          Variabel Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM), dan Earning Per-Share (EPS) secara simultan berpengaruh secara signifikan terhadap harga saham dengan nilai F hitung > F tabel (67,349 > 2,574), sehingga dapat disimpulkan bahwa harga saham dapat dipengaruhi oleh profitabilitas, semakin tinggi rasio ini maka semakin tinggi juga harga saham yang dihasilkan.
-          Secara parsial dari keempat variabel independen, Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM), dan Earning Per-Share (EPS) yang memiliki pengaruh terhadap variabel dependen (harga saham ) adalah Earning Per Share (EPS). Karena EPS memiliki nilai T hitung > T tabel (6,268 > 2,013). Hal ini bahwa hipotesis yang menyatakan adanya pengaruh anatara EPS terhadap harga saham diterima. Artinya EPS berpengaruh signifikan terhadap harga saham pada perusahaan yang bergerak pada sektor industri barang konsumsi di BEI. Sehingga dapat disimpulkan untuk EPS, saat laba bersih naik dan jumlah lembar saham turun maka EPS akan naik akan berpengaruh terhadap harga saham. Semakin tinggi rasio ini maka semakin tinggi juga harga saham yang dihasilkan.
G.    Conceptual Framework

Pengaruh faktor-faktor fundamental yang terdiri dari Net Profit Margin (NPM), Return On Asset (ROA), Earning Per share (EPS), dan Return On Equity (ROE) terhadap pergerakan harga saham.
Variabel yang dikaji dalam penelitian ini adalah :
1.      Dependent variable (variabel bebas)/(Y) yaitu variabel yang dapat dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel X (NPM, ROA, EPS dan ROE). Variabel terikat dalam penelitian ini adalah harga saham pada perusahaan LQ45 yang diteliti.
2.      Independent variable (variabel bebas)/(X) yaitu variabel-variabel yang menjelaskan atau mempengaruhi variabel Y (harga saham) perusahaan LQ45 yang diteliti. Variabel bebas tersebut terdiri dari X1 = Net Profit Margin (NPM), X2 = Return On Assets (ROA), dan X3= Return On Equity (ROE).
Berdasarkan kerangka pemikiran di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut :
H1 :     Net Profit Margin (NPM) mempunyai pengaruh positif terhadap  pergerakan  harga saham
H2 :     Return On Assets (ROA) mempunyai pengaruh positif terhadap pergerakan harga saham
H3 :     Return On Equity (ROE) mempunyai pengaruh positif terhadap pergerakan harga saham
H4  :    Bahwa ketiga rasio di atas (ROA, ROE, EPS, dan NPM) secara simultan akan mempunyai pengaruh positif terhadap pergerakan harga  saham.

     H.    Data And Methodology
Ø  Data
Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan mengumpulkan data sekunder, yaitu data rasio keuangan perusahaan (NPM, ROA, ROE) dan harga saham perusahaan yang tercantum dalam indeks LQ45 pada periode 2010-2014. Data-data tersebut dapat diperoleh melalui pengunduhan internet melalui alamat situs www.idx.co.id serta informasi-informasi yang terkait dengan penelitian ini yang terdapat di media cetak atau di media massa lainnya. Sampel yang digunakan adalah 20 perusahaan emiten (10 perusahaan emiten syariah dan 10 perusahaan emiten konvensional) dari 45 perusahaan yang tercantum dalam indeks LQ45 selama periode 2010-2013. Ada empat variabel yang digunakan yaitu: harga saham sebagai dependent variable, sedangkan NPM, ROA, EPS, dan ROE sebagai independent variable.
Ø  Methodology
Dalam penelitian ini penulis akan menggunakan metode regresi linier berganda yaitu mencari hubungan dan pengaruh antara variabel terikat dengan variabel bebas. Metode ini akan diteliti dengan menggunakan aplikasi SPSS untuk mencari hasilnya.
Analisis regresi linier berganda adalah hubungan secara linear antara dua atau lebih variabel independen (X1, X2,….Xn) dengan variabel dependen (Y). Analisis ini untuk mengetahui arah hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen apakah masing-masing variabel independen berhubungan positif atau negatif dan untuk memprediksi nilai dari variabel dependen apabila nilai variabel independen mengalami kenaikan atau penurunan. Data yang digunakan biasanya berskala interval atau rasio.
Uji statistik regresi linier berganda dikatakan model yang baik jika model tersebut memenuhi asumsi normalitas data dan terbebas dari asumsi-asumsi klasik statistik, baik autokorelasi, heteroskesdastisitas dan multikolineritas.

Model persamaannya sebagai berikut:
 




        Keterangan :
Y    =          Harga saham indeks LQ45
                 α     =          Konstanta
β      =          Koefisien regresi
X1   =          NPM
X2   =          ROA
X3   =          ROE
℮     =          Residual (variabel kesalahan)

  
    I.       Reference

Siamat, Dahlan. 2005. Manajemen Lembaga Keuangan : Kebijakan Moneter dan
Perbankan. Edisi Kelima. Jakarta : Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Sholahuddin, Muhammad dan Lukman Hakim. 2008. Lembaga Ekonomi dan
Keuangan Syariah Kontemporer. Cetakan pertama. Surakarta : Muhammadiyah University Press.
 Hidayat, Taufik. 2011. Buku Pintar Investasi Syariah. Cetakan Pertama.Jakarta
Selatan : Mediakita
Arifin, Zainul. 2009. Dasar-Dasar Manajemen Syariah. Cetakan Ke-7. Jakarta : Azkia
Publisher
Kasmir. 2004. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Cetakan ke-8. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Rinati, ina. 2008. Pengaruh Net Profit Margin (Npm), Return On Assets (Roa) Dan
Return On Equity (Roe) Terhadap Harga SahamPada Perusahaan Yang Tercantum Dalam Indeks LQ45, Skripsi S1 pada Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma: tidak diterbitkan.
Riskiansyah, Achmad. 2010. Analisis Pengaruh Roa, Roe, Npm Dan Eps  Terhadap
Harga SahamPerusahaan Pada Sektor Industri Barang Konsumsi Di Bursa Efek Indonesia Periode 2008 – 2010, Skripsi S1 Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma: tidak dipublikasikan.
Susilowati, Yeye. 2008. Profitability And Solvability Ratio  Reaction Signal Toward
Stock Return Company. Universitas Stikubank. Semarang.
www.idx.co.id. 2013

Share:
PEMBACA YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN PESAN ;)

Tes iklan

Category

Contact Form

Name

Email *

Message *

Followers

SUBSCRIBE Yaa

Blue Generation (IKRH 619)

Blue Generation (IKRH 619)

Batman Begins - Diagonal Resize 2

Labels

About Me