Terima kasih

Terima kasih sudah berkunjung di blog saya ;)

Sunday, October 13, 2013

MAKALAH PENGELOLAAN DAN PENGUKURAN RISIKO KREDIT

PENGELOLAAN DAN PENGUKURAN RISIKO KREDIT

BAB I
PENDAHULUAN
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.
Dalam seuah bisnis pasti berhadapan dengan risiko dan return. Bank adalah salah satu unit bisnis. Dengan demikian, bank juga akan menghadapi risiko manajemen bank itu sendiri. Ada beberapa resiko utama yang mengepung perbankan diantaranya Risiko Pasar (Market Risk), Risiko Kredit (Credit Risk), Risiko Operasional (Operational Risk), Risko-risko Lainnya.
 Dalam menjalankan aktivitasnya bank banyak berhubungan dengan produk-produk yang mengandung banyak risiko. Dengan begitu perbankan harus dikenal dengan baik risiko yang seolah mengancam jalan hidupnya perbankan dan para pejabat bank harus dapat mengelola dan mengukur risiko kredit seminimal mungkin dalam rangka untuk memperoleh keuntungan yang optimum.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Risiko Kredit
a.       Definisi Resiko
            Kata risiko berasal dari bahasa inggris “risk”, yang dapat didefinisikan sebagai  kemungkinan buruk yang yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang.
b.      Definisi Resiko Kredit
Risiko Kredit didefinisikan sebagai risiko kerugian yang terkait dengan kemungkinan kegagalan debitur memenuhi kewajibannya atau risiko bahwa debitur tidak membayar kembali utangnya.
Contoh kasus yang akan menyebabkan adanya resiko kredit adalah :
Bank A memberikan kredit perumahan kepada debitur perorangan. Saat memberikan kredit tersebut, bank memiliki risiko bahwa sebagian – atau seluruh – debitur perorangan tersebut akan gagal membayar bunga ataupun pokok kredit yang diterimanya.
Risiko kredit ini timbul dari adanya kemungkinan bahwa kredit yang diberikan oleh bank, atau obligasi yang dibeli, tidak dapat dibayarkan kembali. Risiko kredit juga timbul dari tidak dipenuhinya berbagai bentuk kewajiban pihak lain kepada bank, seperti kegagalan memenuhi kewajiban pembayaran dalam kontrak derivatif.
Penyebab utama terjadinya risiko pembiayaan adalah terlalu mudahnya bank memberikan pinjaman atau melakukan investasi karena terlalu dituntut untuk memanfaatkan kelebihan likuiditas, sehingga penilaian kredit kurang cermat dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan risiko usaha yang dibiayainya.
Resiko menjadi semakin terlihat manakala perekonomian mengalami krisis atau resesi. Kelesuan ekonomi akan berdampak langsung pada menurunnya omzet penjualan perusahaan, sehingga perusahaan akan mengalami kesulitan untuk dapat memenuhi kewajiban membayar utang-utangnya. Demikian pula jika terjadi kenaikan tingkat bunga.
Menurut Sulad Sri Hardanto dalam bukunya manajemen risiko bagi bank umum (2008:107), credit Risk mitigation adalah tekhnik dan kebijakan untuk mengelola risiko kredit dalam rangka meminimalisir peluang atau dampak dari kerugian yang disebabkan oleh kredit bermasalah.
Lebihlanjut berdasarkan peraturan Bank Indonesia, PBI No.7/2/PBI/2006 tanggal 20 Januari 2005 klasifikasi kredit sebagai berikut:
1.    Lancar                                    : 0 hari
2.    Dalam perhatian khusus            :1 - 90 hari.
3.    Kurang lancar                          : 91 - 120 hari.
4.    Diragukan                                : 121 - 180 hari.
5.    Macet                                       : > 181 hari.
Penaksiran klasifikasi risiko kredit yaitu :
1.    Risiko rendah (low) bila risiko kredit masih berada di bawah 5%.
2.    Risiko sedang (moderate) bila risiko kredit berada pada 5%-10%.
3.    Risiko tinggi (high) bila risiko kredit berada di atas 10%.


Untuk sebagian bank, risiko kredit merupakan risiko terbesar yang dihadapi. Pada umumnya, marjin yang diperhitungkan untuk mengantisipasi risiko kredit hanyalah merupakan bagian kecil dari total kredit yang diberikan bank. Kerugian bagi bank semakin bertambah apabila ternyata jaminan bagi pemberian kredit tidaklah memadai atau meng-cover pinjaman yang diberikan. Bank akan mengalami kesulitan yang berat jika ia terbelit dengan masalah kredit macet yang terlampau besar. Oleh karenanya kerugian pada kredit dapat menghancurkan modal bank dalam waktu singkat.
2.2. PENGELOLAAN RESIKO
Metode pengelolaan risiko kredit, Bank menggunakan sejumlah teknik dan kebijakan dalam mengelola risiko kredit untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya atau dampak dari kerugian kredit (dikenal dengan mitigasi risiko kredit). Teknik dan kebijakan tersebut adalah:
1.      Model Pemeringkatan (grading model) untuk kredit perorangan
Bank dapat membuat grading models yang rinci untuk kredit, yang digunakan untuk menentukan kemungkinan terjadinya gagal bayar (default) dan menetapkan besarnya probabilitas gagal bayar tersebut (dikenal dengan istilah probability of default - PD). Hal ini dapat digunakan bank untuk memastikan pinjaman yang diberikan tidak terkonsentrasi pada kualitas pinjaman yang rendah dengan angka probabilitas gagal bayar yang tinggi. Basel II secara rinci memaparkan tentang grading models sebagai bagian dari kerangka kerja (framework) risiko kredit.
Kredit yang diberikan bank setiap saat dapat menjadi bermasalah namun kemungkinannya menjadi kecil jika bank menerapkan kebijakan pemberian kredit yang sehat. Langkah pertama adalah menciptakan model pemeringkatan kredit sebagai sarana untuk menetapkan kemungkinan terjadinya kegagalan bayar (default). Dalam hal ini bank melakukan kalibrasi risiko yang pada gilirannya akan memungkinkan bank untuk menetapkan suatu probabilitas tertentu untuk setiap kejadian yang tidak diinginkan (yang dikenal dengan probability of default/PD). Cara ini memungkinkan bank untuk memastikan bahwa portofolio kredit bank tidak terkonsentrasi pada kredit berkualitas buruk yang memiliki kemungkinan default yang tinggi.
Contoh grading model :
Bank A memberikan kredit perumahan kepada debiturnya. Untuk minimalkan risiko kredit, bank membuat sebuah model pemeringkatan yang sederhana. Dalam kasus ini Bank A mengelompokkan kredit tersebut berdasarkan prosentase kredit yang diberikan kepada debitur terhadap nilai properti saat ini. Bank kemudian menghitung probabilitas potensi kerugian dari setiap kelompok kredit dan menyesuaikan kebijakan pricing-nya agar terdapat keseimbangan dalam portofolio kredit bank.
Ekspektasi bank dalam hal ini adalah bahwa potensi kerugian atas pemberian kredit sebesar 50% dari nilai properti saat ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan potensi kerugian dari pemberian kredit sebesar 100% dari nilai properti. Selanjutnya bank akan berupaya menyesuaikan pricing kredit yang diberikan dalam rangka mengoptimalkan pengembalian (return) atas risiko yang dihadapi.
Dalam penerapannya, model pemeringkatan mempertimbangkan pula beberapa faktor tambahan. Misalnya, persentase pendapatan debitur yang digunakan untuk membayar bunga kredit, riwayat pekerjaan debitur, dan jumlah tahun pembayaran kembali kredit dibandingkan dengan usia debitur.
2.      Loan portfolio management
Bank dapat mengukur portofolio kreditnya untuk memberikan keyakinan bahwa kredit yang diberikan tidak terlalu terkonsentrasi pada satu industri atau wilayah geografis tertentu. Risiko kredit akan sangat besar bila misalnya, bank pembangunan daerah Sumatra Utara (BPDSU) hanya memberikan kredit yang terkonsentrasi pada wilayah pantai aceh. Hal ini memungkinkan bank untuk melakukan diversifikasi pada portofolio kredit-nya sehingga risiko terjadinya default yang bersifat sistemik dapat ditekan. Analisis seperti ini dikenal sebagai cohort analysisdan dapat digunakan baik pada kredit korporasi maupun perorangan.
3.      Securitization
Salah satu teknik yang digunakan oleh bank untuk membatasi kerugian akibat goncangan ekonomi adalah dengan cara menjadikan sebagian portofolio kreditnya menjadi suatu ‘paket’ yang dapat dijual sebagai surat berharga (securities) kepada investor. Proses ini disebut securitization.
Sekutirisasi dilakukan terhadap eksposur kredit yang mempunyai risiko tinggi atau yang memiliki konsentrasi risiko yang tinggi pada sektor tertentu. Dengan cara ini, Bank dapat menggunakan dana yang diperoleh dari penjualan aset tersebut dan menginvestasikannya dalam bentuk aset lain yang risikonya rendah. Cara ini dapat diterapkan pada pemberian kredit di sektor properti
4.      Agunan (Collateral)
Colateral  didefinisikan  sebagai  aset  yang  dijanjikan  oleh  debitur  sebagai jaminan  terhadap pinjaman atau kredit lainnya yang dapat disita apabila terjadi gagal bayar (default). Colateral mempunyai peran penting dalam kebijakan kredit suatu bank. Colateral dapat berbentuk berbagai jenis, mulai dari yang paling jelas yaitu uang, maupun yang paling banyak digunakan yaitu bangunan (property).
 Bank perlu memastikan colateral yang ada dapat mengurangi risiko kredit pada saat debitur gagal bayar. Bentuk agunan yang diserahkan seringkali bersifat spesifik sesuai dengan kegiatan usaha yang dibiayai. Jika  suatu  usaha  terbukti  tidak  menguntungkan  maka  aset  yang  dijaminkan  oleh peminjam mungkin juga memiliki nilai yang rendah. Jadi bank harus memastikan bahwa suatu jaminan akan tetap mempunyai nilai yang tinggi bila terjadi gagal bayar(default).
Contoh Colateral, yaitu:
Bank A memberikan kredit kepada seorang debitur untuk membeli sebuah rumah dan, sebagai jaminan, bank diberikan hak untuk mengambil alih kepemilikan rumah tersebut jika pembayaran kembali kredit tidak dilakukan sesuai jadwal. Dalam contoh ini, rumah di atas menjadi agunan atas kredit perumahan yang diberikan bank.
5.      Cash Flow Monitoring
Banyak bank yang menderita kerugian akibat kredit macet mendapatkan petunjuk bahwa respon yang cepat terhadap situasi memburuknya kualitas kredit ternyata dapat mengurangi kerugian yang lebih besar. Bank-bank berusaha menurunkan risiko kredit dengan cara membatasi besarnya exposure (dikenal sebagai exposure at default – EAD) dan memastikan bahwa debitur memberikan respon yang cepat terhadap perubahan keadaan.
Cash Flow Monotoring seperti ini biasanya diterapkan oleh jenis bank pembangunan, mengingat terdapatnya unsur pembinaan terhadap debitur dalam pengendalian dan pengawasan tersebut. Dalam kasus Indonesia, misalnya Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) sebelum dimerger ke dalam Bank Mandiri.
6.      Recovery Management
Manajemen yang efisien terhadap suatu kredit yang mengalami default dapat menghasilkan pemulihan (recovery) yang cukup besar dibandingkan tingkat kerugian semula. Oleh karena itu, sebagian bank menciptakan unit kerja yang secara khusus ditugasi untuk menangani pemulihan kredit macet sebagai bagian dari proses manajemen risiko kredit yang berkualitas tinggi.
Loss given default (LGD) adalah perkiraan kerugian yang akan diderita oleh bank sebagai akibat terjadinya default. Penetapan LGD dan pengelolaannya secara bersama-sama berperan dalam pendekatan Internal Rating-Based untuk menghitung modal berdasarkan risiko kredit. Nilai LGD dalam pendekatan Advanced IRB secara langsung dipengaruhi oleh estimasi bank mengenai jumlah yang dapat dipulihkan dari suatu kredit yang mengalami default.
2.3. PENGUKURAN RESIKO KREDIT
Pengukuran resiko adalah usaha untuk mengetahui besar/kecilnya resiko yang akan terjadi. Hal ini dilakukan untuk melihat tinggi rendahnya resiko yang dihadapi perusahaan, kemudian bisa melihat dampak dari resiko terhadap kinerja perusahaan sekaligus bisa melakukan prioritisasi resiko, resiko yang mana yang paling relevan.
Pengukuran resiko merupakan tahap lanjutan setelah pengidentifikasian resiko. Hal ini dilakukan untuk menentukan relatif pentingnya resiko, untuk memperoleh informasi yang akan menolong untuk menetapkan  kombinasi peralatan manajemen resiko yang cocok untuk menanganinya.
Dimensi yang harus diukur:
1.      Frekuensi atau jumlah kejadian yang akan terjadi.
2.      Keparahan dari kerugian itu.
Dari hasil pengukuran yang mencakup dua dimensi tersebut paling tidak diketahui:
a.       Nilai rata-rata dari kerugian selama suatu periode anggaran.
b.      Variasi nilai kerugian dari satu periode anggaran ke periode anggaran yang lain naik-turunnya nilai kerugian dari waktu ke waktu.
c.       Dampak keseluruhan dari kerugian-kerugian tersebut, terutama kerugian yang ditanggung sendiri (diretensi), jadi tidak hanya nilai rupiahnya saja.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan dimensi pengukuran tersebut, antara lain:
a.       Orang umumnya memandang bahwa dimensi kegawatan dari suatu kerugian potensial lebih penting dari pada frekuensinya.
b.      Dalam menentukan kegawatan dari suatu kerugian potensial seorang Manajer Risiko harus secara cermat memperhitungkan semua tipe kerugian yang dapat terjadi, terutama dalam kaitannya dengan pengaruhnya terhadap situasi finansial perusahaan.
c.       Dalam pengukuran kerugian Manajer Risiko juga harus memperhatikan orang, harta kekayaan atau exposures yang lain, yang tidak terkena peril.
d.      Kadang-kadang akibat akhir dari peril terhadap kondisi finansial perusahaan lebih parah dari pada yang diperhitungkan, antara lain akibat tidak diketahuinya atau tidak diperhitungkannya kerugian-kerugian tidak langsung.
e.       Dalam mengestimasi kegawatan dari suatu kerugian penting pula diperhatikan jangka waktu dari suatu kerugian, di samping nilai rupiahnya.
Adapun manfaat pengukuran resiko yaitu:
a.       Untuk menentukan kepentingan relatif dari suatu risiko yang dihadapi.
b.      Untuk mendapatkan informasi yang sangat diperlukan oleh Manajer Risiko dalam upaya menentukan cara dan kombinasi cara-cara yang paling dapat diterima/paling baik dalam penggunaan sarana penanggulangan risiko.
.   


DAFTAR PUSTAKA
Ali Masyhud, 2006, “Manajemen Risiko Strategi Perbankan dan Dunia Usaha Menghadapi Tantangan Globalisasi Bisnis” PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Share:
PEMBACA YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN PESAN ;)

Tes iklan

Category

Contact Form

Name

Email *

Message *

Followers

SUBSCRIBE Yaa

Blue Generation (IKRH 619)

Blue Generation (IKRH 619)

Batman Begins - Diagonal Resize 2

About Me