UTANG LUAR NEGRI: ANALISIS PERKEMBANGAN DAN PERMASALAHAN DALAM ALOKASI UTANG LUAR NEGRI INDONESIA

Abdul Hamid Syarif
S.1014.215
Sekolah Tinggi konomi Islam Tazkia
Sentul City, Bogor Jawa Barat
Abstract
External Debt is the one of the problem that Indonesian’s face. But not only Indonesia but also the state that still in growth is traped in External Debt (external debt). Many peoples said that external debt is harmfull and give the big problem for the state. But in the other hand, debt is blessing for the state because it help the state to develope their state to create a good growth of the state and for the better condition of the economic. Basicly, debt is materialized if the state budget is deficit and not enough for the finance allocation to the sector, such as to build the state infrastructure, education, health, and any other sector that need a lot of financial. At the first of Indonesian empire, Indonesia use the external debt ( foreign financing) to build the foundation of economic. We can see the the state that succes build their state from External Debt, such as Japanese, Belgia and another state. In the era of suharto’s empire, Indonesia is one of the Asian’s Lion (macanasia) because therapid growth of the economic. And indonesain called the Miracle of East Asia because the growth of economic that significan and the income increase each year. Basicly, the aint of External Debt is to reduceing unemployment, poverty elleviation, and spur more growth in the economy. But in islamic view, external debt is forbiden because forign debit will never getting loose with interest. Whereas interest (riba) is something forbidden in islam an it’s include one of the big sin in islam. But we can’t see from only one side because in the fact developing countries can’t stand alone without another country.
Keyword:external debt, debt function, Interest Payment, economic growth.
Jel:
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Selama tiga dekade (1966-1996, perekonomian Indonesia tumbuh lebih dari 5% pertahun. Prestasi yang bersifat spektakuler dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi negara berkembang yang hanya berkisar antara 2.4% setahun. Hal ini menempatkan Indonesia kedalam kelompok pilihan perekonomian Asia yang berkinerja tinggi (high-performing Asian economics)yang dicirikan dengan adanya pertumbuhan yang cepat dan ketidak_merataan pendapatan yang menurun[1]. Akan tetapi dibalik pertumbuhan yang sangat cepat tersebut terdapat masalah yang sangat mengancam perekonoman negara yakni masalah utang yang pada awalnya tidak dianggap sebagai masalh besar sehingga banyak orang mengistilahkannya dengan pedang bermata dua. Utang luar negri merupakan masalah yang dihadapi Indonesia sejak zaman presiden pertama. Hal ini dikarenakan pada awal terbentuknya Indonesia tidak tercukupinya dana atau finansial yang digunakan untuk membangun negara seperti penyediaan pangan, dll. Pada masa Orde Baru, pada tahun 1966 jumlah ekspor Indonesia hanyalah sebesar US$ 679 juta, sementara kebutuhan untuk impor mencapai 527 juta dolar. Pada tahun 1966 itulah ekonomi Indonesia ambruk yang ditandai dengan kenaikan inflasi tanpa batas yakni sekitar 650%. Disananalah awal mula hutang-hutang pemerintah mulai meningkat dan hal tersebut juga diiringi dengan krisis dan utang luar negeri Indonesia mulai jatuh tempo [2].
Utang luar negri pada dasarnya bertujuan untuk mendanai pembentukan/membangun ekonomi negara. Kurangnya dana untuk membangun ekonomi mengharuskan untuk mencari dana lain sebagai dana tambahan. Dana tambahan berasal dari dana dalam negri dan luar negri. Usaha pengerahan modal dari masyarakat dapat berupa pengerahan modal dari dalam negeri dan pengerahan modalyang bersumber dari luar negeri. Pengerahan model yang bersumber dari dalam negeri berasal dari 3 (tiga) sumber utama, yaitu: tabungan sukarela masyarakat, tabungan pemerintah dan tabungan paksa (forced saving).Hal ini mengharuskan Indonesia untuk melakukan pinjaman ke luar negri untuk menutupi Defisit APBNkarena penerimaan pemerintah dari pajak lebih kecil daripengeluaran pemerintah (T - G = fiscal gap).Akhirnya pada waktu itulah utang luar negri menjadi beban yang besar mengingat kurangnya kemampuan negara untuk melakukan pembayaran baik dari sisi keuangan maupun dari penyediaan devisanya sehingga lambat laun utang tersebut berkembang cepat dan menjadi salah satu beban negara.
Secara umum beberapa indikator beban utang luar negeri Indonesia telah memperlihatkan perbaikan signifikan. Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB terus menurun. Pada 1998 tercatat sebesar 150%, kemudian menurun menjadi 54,9% pada 2004 dan menjadi 26,6% pada 2011. Rasio utang terhadap ekspor juga mengalami penurunan secara signifikan dari 179,7% pada 2004 menjadi 97,4% pada 2011. Pada periode yang sama, debt service ratio Indonesia terlihat berfluktuasi. Pada2006 debt service ratio mencatat angka tertinggi 25,0%, kemudian terus menurun menjadi 21,1% ada 2011.Sementara itu, per 31 Desember 2011, rasio total utang pemerintah (dalam dan luar negeri) terhadap PDB menurun tajam menjadi 25%, dari sebesar 47% pada 2005, dan sebesar 89% pada 2000. Nilai rasio utang pemerintah terhadap PDB yangmoderat merupakan cerminan darikebijakan fiskal yang efisien dan berhati-hati.Pada 2011, posisi ULN swasta meningkat cukup signifikan menjadi 106.7 miliar USD (27.4%) dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan terutama disebabkan berlakunya sanksi denda kepadaperusahaan yang tidak melaporkan kewajiban utang luar negeri berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 12/24/PBI/2010 tanggal 29 Desember 2010. Sanksi yang telah berlaku efektif sejak Juli 2011 telah meningkatkan cakupan pelaporan dan jumlah pelapor utang luar negeri swasta.[3]
Data APBN 2018-2012
*Angka dalam triliun rupiah
| 2008 | 2009 | 2010 | 2011 | 2012 (APBNP) |
Pendapatan negara dan hibah 1. Penerimaan dalam negri - Pajak - Non-pajak 2. Hibah | 981.6 979.3 658.7 320.6 2.3 | 848.8 847.1 619.9 227.2 1.7 | 995.3 992.3 723.3 268.9 3.0 | 1,210.6 1,205.4 873.9 331.5 5.2 | 1,358.2 1,357.4 1,016.2 341.1 0.8 |
Belanja negara 1. Belanja pemerintah pusat a. Bunga utang - Dalam negri - Luar negri b. subsidi 2. Transfer daerah | 985.7 693.4 88.4 59.9 28.5 275.3 292.4 | 937.4 628.8 93.8 63.8 30.0 138.1 308.6 | 1,042.4 697.4 88.4 61.4 26.9 192.7 344.7 | 1295.0 883.7 93.2 79.6 13.6 295.3 411.3 | 1,548.3 1,069.5 117.8 84.7 33.0 245.1 478.8 |
Surplus/defisit anggaran A-B | (4.1) | (88.6) | (46.8) | (84.4) | (190.1) |
Pembiayaan 1. Utang 2. Non-utang | 84.1 16.6 67.5 | 112.6 83.9 28.7 | 91.5 86.9 4.6 | 130.9 102.7 28.3 | 190.1 156.2 33.9 |
Kelebihan/(kekurangan) pembiayaan | 80.0 | 23.9 | 44.7 | 46.5 | 0.0 |
Data sources: Direktorat Jendral Pengelolaan Utang Kementrian Keuangan Republik Indonesia
Jika dilihat berdasarkan tujuan utama hutang luar negri yakni:Untuk mengatasi masalah kekurangan mata uang asing, dan untuk mengatasi masalah kekurangan tabungan. kedua masalah terse but biasa disebut dengan masalah kesenjangan ganda (the two gap problems)yang dicetuskan oleh Chenery dan Bruno (1979)[4], yaitu kesenjangan tabungan (saving gap) dan kesenjangan mata uang asing (foreign exchange gap).(Arief Daryanto:2001)
Secara ringkas tujuan hutang luar negri antara lain adalah:
a. Jangka panjang
- Mengamankan kebutuhan pembiayaan APBN melalui hutag dengan biaya minimal pada tingkat rasio terkendali, sehingga kesinambungan fiskal dapat terjaga.
- Mendukung upaya untuk menciptakan pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang dalam, aktif dan likuid.
b. Tujuan jangka pendek
- Memastikan tersedianya dana untuk menutuo defisit dan pembayaran kewajiban pokok utang secara tepat waktu dan efisien[5].
Utang luar negri tersebut memberikan dampak terhadap perkembangan infrastruktur negara seperti pembangunan jalan, saran transportasi darat maupun laut, jembatan, bendungan, listrik dan sarana-sarana lain sehingga pendapatan perkapita Indonesia bisa meningkat. Bahkan dengan perkembangan ekonomi Indonesia yang begitu pesat, Indonesia masuk dalam kategori Keajaiban Ekonomi Dunia bahkan Indonesia juga dikatakan sebagai Macan Asia dan Keajaiban Asia Timur. Hingga pada tahun 1997/1998 terjadi krisis yang mengakibatkan Indonesia mengalami resesi ekonomi dan mengakibatkan infestor-infestor banyak yang menarik modalnya dari Indonesia. Akibatnya Indonesia mengalami defisit neraca pembayaran dan hutang luar negri Indonesia semakin menjadi beban berat. Bahkan bukan hanya hutang pokok yang harus dibayarkan, melainkan hutang bunga yang sangat besar harus ditanggung juga oleh pemerintah Indonesia.Negara berkembang yang mempunyai hutang yang jumlahnya besar menyebabkan defisit transaksi berjalan karena haraus membayarkan beban bunga yang tinggi[6].Defisit transaksi berjalan[7] yang berkelanjutan yang dialami oleh banyak negara berkembang merupakan penyebab utama negara-negara tersebut terus saja merninjam dari luar negeri, terutama negara-negara yang kondisi ekonorni dalam negerinya tidak menggairahkan investor dari negara-negara maju, sehingga sulit bagi negara-negara tersebut untuk mensubsitusi modal pinjaman dariluar negeri dengan modal dari Penanaman Modal Asing (PMA). Defisit transaksi berjalan yang terus menerus yanf dibiayai oleh cadangan devisa atau utang luar negri tidak hanya mengakibatkan negara peminjamyang bersangkutan semakin terjerumus ke dalam krisishutang luar negeri, tetapi juga akan mengancam kestabilanperekonornian dan kelanjutan pembangunan ekonorni yangsedang berlangsung di negara tersebut. Pilihan terbaikuntuk meningkatkan transaksi berjalan adalah meningkatkan ekspor (X) dan mengurangi ketergantungan impor(M)
Berdasarkan data Bank Indonesia dan Direktorat Pengelolaan Hutang Kementrian Keuangan RI jumlah hutang luar negri Indonesia sebesar 1,989.92 triliun rupiah. Sedangkan jumlah hutang bunga yang harus dibayarkan oleh pemerintah pertahun 2012 adalah sebesar 117.79 triliun rupiah. Untuk kebih jelasnya silahkan lihat tabel berikut:
| 2007 | 2008 | 2009 | 2010 | 2011 | 2012 |
Total utang | 1,389.41 | 1,636.74 | 1,590.66 | 1,676.85 | 1,808.95 | 1,989.92 |
Pemby. Utangbunga | 79.81 | 88.43 | 93.78 | 88.38 | 93.20 | 117.79 |
Prosentase | 5.9% | 5.8% | 5.8% | 5.4% | 5.4% | 5.6% |
*dalam triliun rupiah
*Suber: www.bi.co.id
Pada tahun 2007-2012 ini rasio Defisit Budget Indonesia berdasarkan jumlah PDB juga menunjukkan nilai fositif dibandingkan negara-negara lain seperti mexico sebesar 2.4%, Brazil 2.3%, UK 8.0%, polandia 3.2% dll[8]. Sedangakn defisit anggaran Indonesia sebesar 2.2%. sedangkan rasio hutang luar negri Indonesia berdasarkan PDB pada tahun 2011 sebesar 24.4%. Sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya tingkat hutang luar negri Indonesia mengalami kenaikan dan menunjukkan perkembangan yang positif setiap tahunnya.Banyak ahli ekonomi yang mendukung perlunya utang luar negeri karena memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi,akan tetapi tidak sedikit yang berpendapat sebaliknya.Banyak ahli berpendapat bahwa apabila suatu negara mempunyai profil hutangyang wajar atauyang diinginkan (adesirable debt profile),maka negara tersebut tidak perlu mengkhawatirkan eksistensi hutang sebagai salah satu pendukung keberhasilan pembangunan nasional.Williamson (1999) berpendapat bahwa profil hutang yang wajar oleh suatu negara mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Jurnlah hutang tidak boleh melebihi 40 persen GNP
2. Jurnlah hutang tidak boleh melebihi 200 persen jurnlah ekspor suatu negara,
3. DSR (debt service ratio), yang menunjukkan ratio jurnlah hutang terhadap ekspor, tidak boleh lebih dari 5 persen. Jika jumlah hutang melebihikondisi yang ditentukan dalam profil hutang yang wajar,maka eksistensi hutang dapat dianggap sebagai ancaman yang dapat menyebabkan krisis ekonomi suatu negara.
Untuk lebih jelanya mengenai rasio utang, dapat dilihat pada tabel dibawah:
Rasio utang terhadap PDB Indonesia dan berbagai negara[9] | ||||||
2007 | 2008 | 2009 | 2010 | 2011 | ||
Argentina | 56.1 | 48.6 | 48.6 | 45.1 | 41.4 | |
Brazil | 45.1 | 38.8 | 59.5 | 54.7 | 54.2 | |
Germany | 64.9 | 66.0 | 73.2 | 83.4 | 81.8 | |
India | 58.2 | 56.4 | 57.3 | 50.6 | 48.5 | |
Indonesia | 35.1 | 33.0 | 28.3 | 26.0 | 24.4 | |
Italy | 104.0 | 105.8 | 115.8 | 119.1 | 120.1 | |
Japan | 170.0 | 172.1 | 192.9 | 199.7 | 211.7 | |
Turkey | 39.5 | 39.6 | 39.7 | 39.8 | 39.9 |
*sumber CIA’s World Factbook 2010
Dalam paper ini akan dijelaskan mengenai perkembangan hutang luar negri Indonesia beserta kronologi terjadinya utang luar negri Indonesia yang mengakibatkan Indonesia terjerat dalam hutang luar negri (debt trap).Dan dalam paper ini juga akan sedikit mengulas tentang solusi dalam menyelesaikan utang luar negri yang semakin lama semakin membengkak. Dalam paper ini juga terdapat banyak opini-opini penulis yang suatu saat bisa disanggah atau disalahkan.
1.2 Rumusan Masalah
· Peranan huang luar negri terhadap perkembangan perekonomian suatu negara.
· Perkembangan hutang luar negri Indonesia.
· Pandangan Islam terhadap utang luar negri
· Permasalahan dalam pengalokasian luar negri.
· Solusi terhadap jebakan hutang luar negri (debt trap).
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penulisan paper ini agar para pembaca mengetahui kronologi terjadinya utang negara dan perkembangan utang luar negri Indonesia sampai tahun 2012. Dalam paper ini penulis mencoba untuk memaparkan berbagai permasalahan dalam pengalokasian dana luar negri Indonesia dan menelaah peremasalahan dalam pembayaran hutang luar negri Indonesia yang semakin membelit dan memberatkan pemerintah khususnya dalam melunasi hutangnya.
1.4 MetodePenelitian
Penulisan paper ini merupakan hasil penelitian pustaka (library research),oleh karena itu, semua data adalah data sekunder berupa buku-buku, jurnal dan surat kabar. Dan pendapat individu penulis sendiri.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Landasan Teori
Utang luar negri bagi negara-negara berkembang merupakan salah satu instrument utama yang digunakan dalam kebijakan fiskal suatu negara. Utang luar negri juga berperan penting dalam menpang pertumbuhan ekonomi negara berkembang agar bisa disetarakan dengan negara-negara industri maju. Banyak negara-negara yang berhasil memngembaangkan perekonomian negaranya melalui utang lluar negri seperti Korea Selatan, Uganda, Brazil, dan Taiwan (william esterly: 2003). Akan tetapi tidak sedikit negara yang mengalami kegagalan dalam memanfaatkan utang luar negri sebagai instrumen untuk memajukan perekonomian negaranya. Salah satunya adalah Indonesia yang bisa dikategorikan sebagai salah satu negara yang gagal dalam memanfaatkan utang luar negri. Dalam paper ini pembahasan mengenai utang luar negri terbatas pada seberapa jauh efektifitas utang luar negri dalam mendukung perkembangan dan perubahan ekonomi suatu negara khususunya negara berkembang, perkembanganutangluarnegridanbagaimanaislammemananghaltersebut.
Peranan utang luar negri memang sangat vital bagi setiap negara, akan tetapi dibalik dampak positif yang timbulkan oleh utang luar negri terdapat juga banyak dampak positif bagi negara-negara peminjam terlebih lagi bagi negara-negara miskin karena utang lluar negri akan menjadi beban bagi negara dan akan mengganggu perkembangan ekonomi negara (Qayyum,MuslehHaider 2012) oleh karenanya penulis mencoba menganalisis permasalahan-perasalahan yang timbul dari utang luar negri dengan melihat data-data perkembangan ekonomi negara khususnya Indonesia sekaligus penulis mencoba untuk memaparkan solusi yang ditawarkan oleh para peneliti.
2.2 Penelitian Terdahulu
Sebagai bahan pertimbangan, dalam paper ini akan dicantumkan beberapa penelitian yang dilakukan oleh beberapa peniliti terdahulu yang pernah dibaca oleh penilis diantaranya adalah:
1. Penelitian pertama yang ditulis oleh Ilhan Ugurel dengan judul External Debt of The Islamic Countries: The Present Situation And The Future Prospect yang di muat dalam Journal of Economic Cooperation 20, 4 tahun 1999 73-106 menjelaskan mengenai kondisi negara-negara islam yang tergabung dalam OIC yang menggunakan utang luar negri sebagai salah satu instrumen finansial dalam menutupi defisit APBN negaranya di masa depan. Ugurel menjelaskan bahwa negara-negara islam banyak yang menggunakan utang luar negri sebagai salah satu instrumen fiskal akan tetapi banyak negara-negara islam yang tidak menggunakannya dengan cara yang efektif. Utang yang dalam jangka pendek tersebut digunakan sebagai sarana pembiayaan proyek dalam jangka panjang sehingga menyebabkan utang berkembang dengan cepat.
2. Penelitiann yang kedua ditulis oleh Haryo Kuncoro dengan judul Ketangguhan APBN Dalam Pembayaran Utangyang dimuat dalam Buletin Ekonomi dan Pembangunan volume 13 no. 4 bulan April 2011. Penelitian yang dilakukan oleh kuncoro menyimpulkan bahwa ketangguhan APBN Indonesia dalam pembayaran utang masih belum tercapai mengingat besarnya utang dalam negri daripada utang luar negri. Oleh karena itu Haryo menekankan kembali bahwasanya dalam penerbitan Surat Utang Negara (SUN) harus dilakuka dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan surat utang yang sudah jatuh tempo. Pnataan dan pengaturan maupun penjadwalan kembali dan restrukturisasi utang sangat ditekankan agar penyebaran utang bisa dilakukan sesuai dengan batas waktu pinjaman (maturity).
3. Penelitian ketiga yang dilakukan oleh Catherine Pattillo, Hélène Poirson, and Luca Ricci dengan judul “What Are the Channels Through Which External Debt Affects Growth?” Yang dimuat dalam IMF working paper WP/04/15 edisi januamri 2004 mengatakan bahwa utang dalam jumlah banyak (besar) akan mengurangi pertumbuhan perkapita sekitar 1% poin dan utang pada tingkat yang rendah dampak negatif utang tidak terlalu signifikan karena tidak memberikan dampak yang besar terhadap keuangan negara.
4. Penelitian keempat yang ditulis oleh Unbreen Qayyum and Din Musleh ud and Adnan Haider dengan judul Foreign Aid, External Debt and GovernancedariMunich Personal RePEc Archive MPRA Paper No. 40260 yang dipublikasikan 25. July 2012 menyatakan bahwa bantua luar negri dan utang luar negri tidak memberikan pengaruh pada laju konsumsi tapi memberikan dampak pada tigkat konsumsi. Utang luar negri juga memberikan dampak pada perkembangan perekonomian suatu negara tapi menciptakan beban ekonomi pada negara. Qayyum, Musleh dan Haider mengatakan bahwa untuk mencapai pertumbuhan yang negara-negara berkembang harus memiliki peraturan (hukum) yang unggul yang tidak berat sebelah (memihak) dan konsisten yang dapat memastikan kualitas pemerintahan. Bantuan asing memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan memainkan peran konstruktif dalam memacu kegiatan ekonomi ekonomi. Utang luar negeri memiliki dampak negatif pada pertumbuhan ekonomi dan beban yang menempatkan ekonomi ke dalam kesulitan. Berdasarkan hasil penelitiannya, Qayyum dkk menganjurkan agar negara bekembang tidak bergantung pada utang luar negri dalammenutupi defisit keuangan dan memenuhi anggaran belanja.
5. Penelitian selanjutnya ditulis oleh Easterly, W. (2003) dengan judul Can Foreign Aid Buy Growth?Yang dimuat dalam Journal of Economic Perspectives, 17: 23-48 bahwa dalam mengambil kebijakan utang luar negri, setiap negara hendaklah slektif dalam memilih lembaga kreditor yang akan memberikan pinjaman. Penggunaan utang luar negri juga hendaknya digunakan pada sektor-sektor yang vital yang akan membantu dalam perngembangan ekonomi negara. Hal tersebut agar negara melalui perkembangan ekonominya dapat melakukan pembayaran utang kepada pihak kreditor.
6. Studi yang dilakukan oleh Arief dan Sasono (1987) menghasilkan kesimpulan bahwa selama periode 1970-1986, arus bersih modal asing yang masuk ke Indonesia yang terdiri dari investasi modal asing dan hutang luar negeri, setelah memperhitungkan pembayaran eicilan bunganya dan keuntungan yang ditransfer pihak asing ke luar negeri menunjukkan nilai kumulatifyang negatif. Artinya bahwa hutang luar negeri selama periode tersebut menyebabkan Indonesia menjadi eksportir modal ke negara donor.Disamping itu, studi mereka menunjukkan bahwa hutang luar negeri ternyata tidak mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
7. Studi yang dilakukan oleh Kuncoro (1989) dalam Arif Daryanto menunjukkan bahwa hutang luar negeri membawa dampak langsung dan dampak total yang negatifbagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini jelas sekali menunjukkan ketidakefektifan penggunaan hutang luar negeri. Ketidakefektifan penggunaan utang luar negeri dibuktikan pula oleh Ahmad (1991). Ia juga menyimpulkan bahwa diantara faktor penyebab peningkatan hutang luar negeri, temyata defisit dalam neraca pembayaran menyerap dua per tiga pertambahan hutang. Sedangkan sisanya, sebesar sepertiga disebabkan oleh fluktuasi nilai tukar.
BAB III
PEMBAHASANDAN ANALISIS
A. Peranan UtangLuar Negri terhadap perkembangan perekonomian suatu negara.
Utang luar negri jika dipandang dari segi syariah islam bahwasanya utang luar negri itu tidak terlepas dari sistem bunga (interest) yang mengakibatkan negara penerima juga secara otomatis harus membayar bunga tersebut. Artinya secara tidak langsung terjadi Riba Qord (riba utang piutang) dimana dalam islam bahwasanya riba itu diharamkan dalam bentuk apapun. Akan tetapi melihat keadaan yang terjadi sekarang ini bahwa negara berkembang mustahil untuk bisa berdiri sendiri tanpa adanya bantuan dari negara lain terutama dalam hal finansial. Utang luar negri merupakan suatu keharusan dan menjadi instrumen utama bagi negara berkembang dimana dana tersebut digunakan untuk menutup kekurangan anggaran negara dalam hal pembangunan perekonomian. Utang luar negri juga menjadi salah satu konsekuensi dari APBN yang mengalami defisit sehingga memerlukan dana untuk menutupi defisit tersebut. Oleh karena itu utang luar negri menjadi sebuah keharusan bagi Negara Sedang Berkembang (NSB). Menurut teori yang dikemukakan oleh Harrod dan Donar yang menyatakan bahwa untuk mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang dikehendaki, maka suatu membutuhkan dana tertentu. Oleh karena itu dana tersebut tidak cukup hanya dana dari dalam negri saja, maka kekurangannya harus dipenuhi dari luar.[10]
Melihat pentingnya dana bantuan dari luar negri terutama bagi negara berkembang guna untuk memenuhi kebutuhan dalam mengembangkan perekonomian negaranya. Khusus Indonesia, utang luar negri digunakan sebagai dana percepatan pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonominya dan dana luar negri tersebut dimasukkan sebagai penerimaan pemerintah dalam APBN. Pada awal kemerdekaan Indonesia, utang luar negri menjadi pilihan sebagai dasar untuk membangun pondasi ekonomi Indonesia karena pada saat itu negara belum mempunyai kemampuan untuk membiayai pembangunan ekonominya.
Utang luar negri menurut Sukarna Wiranta disebabkan oleh teori tarikan (pull theory) dan teori Desakan (push theory). Teori tarikan didasarkan atas ketertarikannya atas proses peningkatan kapasitas produksi. Sementara toeri desakan disebabkan oleh tarikan lembaga-lebaga internasional seperti IMF, World Bank, dll.[11]
Pada dasarnya pinjaman luar negri juga bukan berasal dari tarikan pihak-pihak pendanaan internasional melainkan karena memang negara tersebut membutuhkan dana internasional tersebut dan akhirya menjadikan suatu negara menjadi tergantung (dependence)pada utang luar negri dan mengakibatkan utangnya semakin membengkak. Di Indonesia sendiri, peningkatan utang pemerintah mulai meningkat secara drastis sejak diterbitkannya obligasi negara (utang domestik) pada tahun 1999 untuk menyelamatkan sektor perbankan yang pada saat itu mengalami krisis keuangan (ascarya 2004). Hal tersebut juga beriringan dengan adanya krisis global yang menjangkit banyak negara terutama Indonesia.
Selain itu Indonesia juga membuka utang dalam negri sebagai sarana penyelamatan perekonomian negara.Kenaikan jumlah utang pemerintah juga merupakan akumulasi dari utang masalalu pemerintah Indonesia yang membutuhkan dana yang besar untuk pelunasannya (debt refinancing) yang belum terselesaikan. Hingga pada akhirnya pemerintah membuka kembali utang baru yang digunakan sebagai sarana untuk melunasi utangnya. Pada dasarnya pemanfaatan utang luar negri ini harus diselaraskan dengan politik luar negri yang bebas aktif yaitu:
1. Utang luar negri hanya besifat pelengkap dan tidak boleh dikaitkan dengan ikatan politik.
2. Syarat-syarat pembayaran utang tidak memberatkan tidak memberatkan bagi negara penerima utang dan dalam batas-batas kemampuan untuk membayar kembali.
3. Penggunaan bantuan luar negri diperuntukkan bagi pembiayaan proyek-proyek yang produktif sesuai dengan prioritas pembangunan dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahtraan rakyat.
Namun melihat kenyataan yang sekarang terjadi bahwa dalam pembayaran utang luar negri menyebabkan negara peminjam menjadi terbebani oleh utang pokok dan terlebih lagi utang bunga yang kian meningkat karena tingkat bunga yang harus dibayarkan. Hal ini juga ditambah lagi dengan banyaknya dana-dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan proyek-proyek maupun infrastruktur negara banyak yang disalah gunakan maupun dikorupsi yang mengakibatkan inefisiensi anggaran.Maka dalam hal ini, pendapat Niskanen mengenai hubungan antara Birokrasi dan Efisiensi anggaran yang mengatakan bahwa birokrasi merupakan salah satu penyebab inefisiensi anggaran dan tidak terpenuhinya fungsi pemerintah dalam menjalankan fungs ialokasinya.[12] Hal itu menjadikan fungsi utang luar negri menjadi melenceng dan mengakibatkan target pembangunan negara menjadi terhambat, baik di sektor pembangunan maupun di sektor rill. Jadi krisis utang (debt crisis) yang terjadi hampir disemua negara penerima pinjaman ataupun Negara Sedang Berkembang (NSB) lebih banyak disebabkan karena kesalahan dalam pengelolaan dana luar negri tersebut (debt management) sehingga mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.
Pada akhirnya penulis berpendapat bahwasanya utang luar negrti itu tidak bisa kita pandang sebelah mata. Melihat peranannya dalam pengembangan ekonomi negara, utang luar negri memberikan kontribusi yang sangat besar dan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa, sehingga banyak negara mengatakan bahwa Indonesia dikatakan sebagai Macan Asia, Keajaiban Ekonomi Asia Timur dan pendapat yang lainnya. Terlepas dari hal itu ternyata setelah tahun 1997/1998 Indonesia terkena dampak krisis global yang menyebabkan terjadinya kehancuran ekonomi Indonesia. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah: apakah gelar-gelar yang diterima Indonesia itu masih melekat samapi sekarang atau bahkan hilang?
B. Perkembangan utang luar negri Indonesia.
Sejak tahun 1966 Indonesia menjalankan kebijakan internasional dengan memberi peluang untuk pemasukan modal dan pinjaman luar negri. Perjanjian ini berbentuk perjanjian antara sejumlah negara yang sifatnya semacam “konsorsium” seperti IGGI (Inter-Govermental Group for Indonesia) yang di pimpin oleh Belanda. Dari sinilah proses pinjaman baru kepada pemerintah Indonesia menemukan bentuknya. Hingga akhirnya Belanda mengantar Indonesia dalam melangkahi proses pembangunannya dari tahun ke tahun. Setelah IGGI terdapat forum lanjutannya yaitu CGI (consultative Group On Indonesia). Lembaga-lembaga yang lain seperti Bank Dunia (world Bank), IMF, Bank Pembangunan Asia (Asia’n Development Bank)/ADB, dan lain-lain. Pinjaman luar negri yang dilakukan Indonesia menyangkut pinjaman-pinjaman untuk kegiatan usaha dan berbagai sektor agar dapat mempercepat usaha pembangunan dan sekaligus memperkuat landasan ekonomi kemasyarakatan.[13]
Perkembangan ekonomi Indonesia semakin menunjukkan perkembangan yang baik seiring dengan berjalannya waktu. Akhirnya dengan perkembangan ekonomi yang begitu pesat. Sejak tahun 1969, pemerintah Indonesia mulai merencanakan Pembangunan Lima Tahun (Pelita).
Pelita 1(1 April 69 – 31 Maret 74)
Pada awal pelita 1 Cadangan Devisa pemerintah mencapai 63 juta dolar, jumlah yang hanya mencukupi untuk beberapa minggu saja. Sementara pada tahun 1969 menunjukkan ekspor sejumlah 995 juta dolar , sedangkan impornya mencapai 997 jua dolar. Namun demikian, pada pelita 1 ini, perekonomian Indonesia menunjukkan prestasi yang baik yaitu pertumbuhan ekonominya sekitar 6.9% dan indlasi berhasil ditekan menjadi 17.5%. pada akhir pelita 1 ini, Cadangan Devisa Indonesia mengaami peningkatan yang sangat pesat dan membanggakan. Karena itu dengan adanya bantuan Luar Negri sebesar 600 juta dolar, maka neraca pembayaran Indonesia mengalami surplus sebesar 325 juta dolar. Pada akhir pelita 1 jumlah Utang Luar Negri Indonesia mencapai 4.4 miliar dolar.
Pelita II(1 April 74– 31 Maret 79)
Pada pelita II juga menunjukkan perkembagan perekonomian yang positif meskipun pada tahun 1974 terjadi krisis pertamina yang menyebabkan cadangan devisa merosot pada tahun tersebut. Namun begitu, Indonesia menunjukkan kemampuannya untuk menghadapi goncangan permasalahan pada neraca pembayarannya. Akhirnya pada tahun 1977 jumlah Cadangan Devisa Indonesia pulih kembali dan meningkat lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Untuk mengembalikan jumlah Cadangan Devisa Idonesia yang merosot tadi, pemerintah hanya membutkan waktu tiga tahun untuk memulihkan cadangan devisanya. Hal tersebut memberikan dampak positif bagi sistem keuangan internasional akan kekuatan Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi yang sedemikian rupa, akhirnya pada akhir Pelita II, pertumbuhan ekonomi selama priode Pelita II mencapai 7% dan tingkat inflasi turun dari 17.5% menjadi 6.7%.
Pelita III (1 April 79 – 31 Maret 84)
Pada periode Pelita III ini juga tidak kalah dari priode-priode sebelumnya. Perkembangan perekonomian Indonesia kian pesat dengan adanya surplus neraca pembayaran pada tahun 1983 sebesar 654 juta dolar dan cadangan devisa juga meningkat menjadi 5 miliar dolar. Kenaikan cadangan devisa dan surplus neraca pembayaran ini ditopang oleh besarnya nilai ekspor dan bantuan luar negri serta aliran modal luar negri yang diterima Indonesia. Akan tetapi pada periode pelita III ini pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin melambat yakni sekitar 6.1%. dan pada tahun 1982/83 pertumbuhan Ekonomi Indonesia paling lambat karena saat itu dunia juga mengalami resesi. Pada priode inilah terjadi krisis utang secara global atau “Global DEBT problem“. Pada akhir priode ini, utang pemerintah Indonesia mengalami peningkatan hampir sebesar 20 miliar dolar.
Pelita IV(1 April 84 – 31 Maret 89)
Pada priode ini pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami fluktuasi. Pertumbuhan ekonomi pada periode ini mengalami naik-turun sehingga pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 5.2%. Cadangan devisa juga mengalami peningkatan meskipun tidak sebesar pelita-ptlita sebelumnya. Dan pada akhir periode tersebut, jumlah utang pemerintah mengalami peningkatan menjadi 38 miliar dolar.[14]
Pelita V( 1 April 89 – 31 Maret 94)
Pada periode ke lima pelita ini ditandai dengan meningkatnya Cadangan devisa pemerintah sebesar 13 miliar dolar. Hal ini juga diikuti dengan peningkatan dari sektor yang lain seperti, penerimaan pemerintah, ekspor non-migas dll.akan tetapi pada pelita V ini, rasio utang pemerintah jugameningkathinggamencapai 50 miliar dolar.
2012
Pada tahun 2012 ini jumlah utang pemerintah Indonesa terus meningkat dan mencapai angka Rp 636.68 triliun rupiah. Peningkatan jumlah utang ini juga diiringi dengan meningkatnya jumlah PDB Indonesia yakni sekitar 24.4% berdasarkan pada data tahun 2011. Hal ini memberikan sinyal positif bagi negara untuk meningkatkan lagi tingkat pertumbuhan ekonominya. Bahkan Indonesia duduk diperingkat ke-2 sebagai negara pertumbuhan ekonomi tercepat di Asia melangkahi Cina dan India. Hingga September 2012, outstanding utang pemerintah yang berasal dari pinjaman luar negeri mencapai Rp636,68 triliun. Pinjaman tersebut berasal dari utang bilateral Rp391,68 triliun, multilateral Rp220,16 triliun, dan pinjaman komersial Rp24,45 triliun. Pinjaman bilateral terbanyak berasal dari Jepang sebesar Rp288,52 triliun. Sedangkan pinjaman yang berasal dari lembaga multilateral paling banyak berasal dari Bank Dunia sebesar Rp116,47 triliun. Berdasarkan sektor ekonominya, pinjaman luar negeri paling banyak diserap oleh sektor jasa Rp170,99 triliun dan sektor bangunan Rp119,70 triliun[15].
Dari total utang yang mencapai Rp 57 triliun rupiah tersebut akan jatuh tempo pada tahun 2013 ini. Artinya pemerintah punya waktu satu tahun lagi untuk melunasi utangnya kepada pihak peminjam. Bahkan terdapat isu-isu yang mengatakan bahwa Indonesia akan menambah jumlah utang luar negrinya pada periode ini yakni sekitar Rp 2.8 triliun.[16]Pinjaman ini bertujuan untuk membantu mendorong keyakinan investor. Terutama untuk ekspansi pembiayaan nonbank, mendorong permintaan produk pasar modal, dan perkembangan produk asuransi syariah. Akan tetapi di sisi lain, tambahan utang yang diterima Indonesia tersebut juga digunakan untuk membayar utang luar negri yang sebelumnya yang akan jatuh tempo pada tahun 2013. Artinya Indonesia menarik utang untuk membayarkan utangnya atau seperti istilah Roma Irama dalam lagunya “Gali Lobang Tutup Lobang”. Dalam keadaan inilah negara berkembang akhirnya terjebak dalam perangkap utang(debt trap).
| Pertumbuhan ekonomi | Jumlah utang | Inflasi |
Pelita I | 6.9% | $. 4.4 miliar | 17.5% |
Pelita II | 7% | | 6.7% |
Pelita III | 6.1% | $. 20 miliar | |
Pelita IV | 5.2% | $. 38 miliar | |
Pelita V | | $. 50 miliar | |
C. Pandangan islam terhadap utang luar negri.
Berdasarkan fatwa MUI yang dimuat dalam majalahTempo(27/05/06) yang disepakati dalam ijtima’ ulamak komisi fatwa majelis ulama’ Indonesia (MUI) yang bertempat di pondok modern gontor ponorogo telah menyepakati beberapa hal. Salah satu diantaranya adalah mengenai permasalahan utang luar negri yang selama ini dipakai oleh Indonesia untuk mendanai deifisit APBN. Berdasarkan fatwa MUI tersebut bahwa utang luar negri untuk membiayai pembangunan itu dihukumi boleh (mubah) selama Negara tersebut dikategorikan tidak mampu.Bahkan dalam pandangan ilmuan barat, banyak yang tidak setuju dengan adanya kebijakan utang luar negri.
Selain itu, salah satu ekonom muslim memberikan tanggapannya terhadap kebijakan utang luar negri untuk pemenuhan kebutuhan. Al-Mawardi (364-450 H/ 974-1058 M) Dalam kitabnya Al-Ahkam as-Sulthaniyyah menyatakan bahwa pinjaman dilakukan saat kondisi keuangan negara tidak mencukupi untuk melakukan pembiayaan anggaran belanja negara. Kebijakan pinjaman ini dilakukan sebagai solusi terakhir untuk menutupi defisit anggaran agar sarana publik yang dibutuhkan masyarakat dapat terpenuhi demi tercapainya tujuan material dan spiritual. Hal tersebut menjadi kewajiban pemerintah dalam pelaksanaan Imamah-nya untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Mengenai kebijakan pinjaman negara, Al-Mawardi menyatakan dalam kitabnya:
“jika hiup di kota menjadi tidak mungkin karena tidak berfungsinya fasilitas sumber air minum atau rusaknya tembok kota, maka negara bertanggung jawab untuk memperbaikinya. Jika tidak memiliki dana, negara harus menemukan jalan untuk memperolehnya”
Dari ungkapan Al-Mawardi diatas, jelas bahwa negara mempunyai peranan yang vital dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat serta merealisasikan kesejahtraan. Konsekuensinya, negara harus mempunyai dana atau sumber keuangan lain yang dapat membiayai pelaksanaan tanggungjawab tersebut. Lebih jauh, Al-Mawardi berpendapat bahwa dalam hal seumber-sumber pendapatan negara, jika negara tidak mampu memenuhi kebutuhan anggaran anggaran negara atau terjadi defisit anggaran, maka negara diperbolehkan untuk menetapkan pajak baru atau melakukan pinjaman kepada publik. Namun demikian tidak semua kepentingan publik dapat dibiayai dari dana pinjaman publik. Ia berpendapat bahwa ada dua jenis biaya untuk kepentingan publik, yaitu biaya untuk pelaksanaan fungsi-fungsi mandatory negara dan biaya untuk kepentingn umum dan kesejahtraan masyarakat dan bukan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.[17]Sebagai contoh, bterdapat beberapa kewajiban negara seperti gaji para tentara dan biaya pengadaan senjata. Kewajiban seperti ini harus tetap terpenuhi terlepas dari apakah keuangan negara mencukupi atau tidak. Jika tidak tercukupi, negara dapat melakukan pinjamn kepada publik untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Adapun jenis kewajiban yang bersifat lebih kepada peningkatan kesejahtraan masyarakat, negara dapat memberikan pembiayaan yang berasal dari dana-dana lain seperti pajak (Karim, Adiwarman: 2006). Akan tetapi, kebijakan pinjaman ini boleh jika didukung oleh keadaan ekonomi yang ada dan yang akan datang demi terjaganya stabilitas ekonomi negara.
Beberapa ahli yang tidak setuju dengan peranan positif eksistensi uutang dalam perekonomian di negara-negera berkembang antara lain Rostow (1985), Tanzi dan Blejer (1988) dan George (1992). Mereka mengatakan bahwa hutang luar negeri justru menjadi bumerang bagi negara penerima. Perekonomian negara-negara penerima tidak semakin baik, melainkan semakin hancur. Beberapa alasan yang menyebabkan kegagalan dalam menggunakan dana pinjaman untuk pembangunan ekonomi negara berkembang antara lain adalah (Daryanto 2001):
1. Ketidakmampuan negara penerima memanfaatkan hutang secara efektif,
2. Utang luar negeri lebih bermotifkan politik dibandingkan ekonomi,
3. Utang yang diterima dikorupsi oleh pejabat negara berkembang, dan
4. Tidak bekerjanya mekanisme pasar akibat kegagalan pasar (market failure) seperti monopoli dan oligopoli.
D. Permasalahan dalam pengalokasian Dana Luar Negri (Extrnal Debt)
Pada dasarnya tidak tercapainya tujuan utang luar negri tersebut dikarenakan oleh pengelolaan yang salah terhadap dana-dana luar negri tersebut. Bukan hanya itu, terdapat banyak faktor-faktor lain yang menyebabkan hal itu terjadi. Yang menjadi salah satu faktor permasalahan dalam pengalokasiannya adalah lemahnya pengawasan dari pihak pemerintahan dalam melakukann tugas-tugasnya dimana pengawa keuangan seperti BPK dan atau PKP dalam menjalankan tugasnya terdapat kurangnya kontrol dan ketegasan sehingga rawan terjadinya tindakan korupsi dan ketidak efisienan dalam penyalurannya. Permasalahan di bidang pengawasan yang membuat tidak efektif adalah ketentuan hukum di bidang pengawasan yang masih terpisah, belum ada satu ketentuan hukum yang mengatur system pengawasan di Indonesia baik mengenai kewenangan, tugas, hak, dan tanggung jawab masing-masing. Yang menjadi pengawasan tidak efektif selain iu juga, tidak adanya kesamaan dalam standar pemeriksaan.[18]Jefrey A. Winters, seorang ekonom dari Northwestern University AS mengemukakan bahwa paling tidak sepertiga dari bantuan (pinjaman) Bank Dunia untuk Indonesia bocor di birokrasi Indonesia. Dalam hasil survey Transparancy Internationalterhadap 52 negara, Indonesia menempati peringkat ke-7 dan di antara negara ASEAN, berada pada peringkat pertama.[19]
Akhir-akhir ini, Indonesia mengalami kasus korupsi yang besar-besaran sehingga menimbulkan masalah yang cukup rumit dan mengakibatkan negara mengalami kerugian yang sangat besar. Kasus-kasus korupsi yang terjadi ini mengakibatkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin lambat dan mengakibatkan terkendalanya pembangunan ekonomi. Sehingga dana-dana luar negri yang didapatkan Indonesia tersebut menjadi salah sasaran dan menjadi beban berat bagi negara. Hal ini dikarenakan tidak tercapainya fungsi dan tujuan utama dari Utang Luar Negri tersebut. Akibatnya keadaan ekonomi Indonesia semakin memburuk dan mengakibatkan meningkatnya jumlah pengangguran. Hal inilah yang menjadi dasar bagi pemerintah Indonesia untuk mengusulkan pengurangan sekema utang (debt reduction) karena utang yang diterima pemerintah sekaang merupakan akumulasi utang sejak masa orde lama. Utang orde lama yang dikorupsi menjadi beban pemerintah sekarang sehingga Indonesia mengajukan pengurangan utang sebab pemerintah beranggapan bahwa utang masa lalu tidak ditanggung oleh pemerintah sekarang atau yang disebut odious debt atau “utang yang menjijikkan”. Hanya saja sekema ini tiak bisa diterima oleh negara debitur karena permasalahan tersebut merupakan masalah internal negara.
Tidak kuatnya hukum dalam menindak para pelanggar hukum juga mengakibatkan semakin melemahnya perekonmian Indonesia, karena dana-dana atau uang yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat disalahgunakan dan dicuri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Pada akhirnya Indonesia_pun masuk dalam negara terbesar ke-2 kasus korupsi didunia. Adapun hambatan-hambatan dalam alokasi dana luar negri tersebut diantaranya adalah:
a. Utang luar negri tidak dialokasikan untuk kegiatan produktif.
Tidak digunakannya utang tersebut untuk kegiatan produktif yang sifatnya cepat menuai haisl (quick yielding) mengakibatkan utang tersebut bukannya membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara melainkan hanya menambah beban negara. Utang yang seharusnya digunakan sebagai sara pembantu dalam meningkatkan ekonomi negara dengan tujuan untuk mempermudah dalam pembayarannya.
b. Menejemen utang yang salah.
Menurut bagus santosa, menejemen utang pemerintah proses melakukan dan menetapkan strategi pengelolaan utang pemerintah untuk meningkatkan kebutuhan pembiayaan.[20]Dalam koneteks makroekonomi yang lebih luas bagi kebijakan publik yakni pemerintah harus menetapkan tingkat utang yang jelas dan tepat agar utang publik dapat berkesinambungan. Selain itu, kebijakan menejemen utang pemerintah yang hati-hati dapat mengurangi resiko goncangan keuangan dan perekinomian yang mungkin timbul di masa mendatang. Hal ini dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Menetapkan tujuan atas menejem utang pemerintah.
2. Membandingkan resiko atas pertimbangan biaya.
3. Melakuakn koordinasi yang baik antara pihak moneter dan departemen keuangan.
4. Pemabatasan atas pertumbuhan utang.
5. Perlunya pengelolaan atas pembiayaan dan resiko pasar serta beban bunga atas beban utang.
Akan tetapi yang terjadi sekarang adalah kebalikannya dimana rasio utang dari tahun ke tahun ke tahun semakin bertambah dan menjadi beban berat negara. Adapun kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan utang adalah:
1. Ukuran pinjaman yang tidak optimal baik kelebihan (Over) ataupun kekurangan (under).
2. Alokasi dana bantuan yang tidak efektif.
3. Pembayaran kembali yang tidak sesuai persyaratan.[21]
Melihat dari poin ke-2 tersebut bahwa alokasi yang tidak efektif juga termasuk dalam hal kasus-kasus korupsi terutama di Indonesia yang menapaki peringkat ke 118 negara dari 174 negara paling banyak kasus korupsinya.
c. Lemahnya Undang-undang terkait.
Pada tanggal 5 April 2003, secara resmi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU Keuangan Negara) pengelolaan keuangan negara hanya didasarkan pada ketentuan perundang-undangan warisan colonial Belanda yaitu ICW (Indische Comptabiliteitswet), RAB (Regelen Voor Het Administratief Behcer) dan IAR (Instructie en Verdere Bepalingen Voor de Algemene Rekenkamer) yang berlaku berdasarkan Aturan Peralihan UUD 1945. Pengaturan keuangan didasarakan pada ketentuan perundang-undangan warisan colonial Belanda yaitu ICW yang berlaku berdasarkan Aturan Peralihan UUD 1945 tidak mampu mendukung tugas pokok dan fungsi pemerintahan yang semakin kompleks serta kurang memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan Negara sebagaiman diamanatkan dalam UUD 1945[22].
d. Kasus-kasus korupsi yang melanda negara.
Korupsi merupakan suatu masalah besar yang dihadapi Indonesia. Hingga Indonesia_pun menyandang peringkat ke-2 terbanyak kasus korupsi dunia atau berdasrkan data dari Tranparancy International Corruption Index bahwasanya Indonesia menduduki peringkat ke 118 negara yang paling banyak kasus korupsinya dan diiringi oleh Madagaskar dan pada peringkat ke 117 diduuki oleh Mesir. Akhir-akhir ini, kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara semakin banyak yang terungkap. Bahkan tidak sedikit dari kasus-kasus korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar seperti kasus Hambalang, kasus pembangunan wisma atlet yang merugikan negara miliaran rupiah, kasus korupsi pajak negara dan masih banyak lagi kasus-kasus korupsi dalam sekala besar yang hinggap. Tingginya kasus korupsi ini menjadi salah satu penyebab alokasi dana luar negri menjadi terhambat di kantong-kantong para pejabat yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat banyak kini hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
e. Ketegasan Hukum.
Selain banyaknya kasus korupsi yang melanda Inonesia yang menjadi salah satu faktor penghambat jalur alokasi dana bantuan luar negri menjadi tidak tercapai adalah dengan tidak adanya hukum yang tegas dalam menindak para pelanggar hukum. Dalam hal ini, ketegasan hukum sebenarnya tidak ada keterkaitan langsung dengan faktor penghambat alokasi dana luar negri tersebut. Akan tetapi ketegasan hukum ini berkaitan erat dengan kasus-kasus korupsi seperti yang telah penulis jelaskan tadi. Jika adanya ketegasan hukum dalam penindakan para pelaku korupsi, maka akan ada sifat jera bagi para pelaku-pelaku korupsi. Seperti yang dilakukan oleh cina dalam memberantas korupsi bahwa pemerintah cina tidak segan-segan menghukum mati para pelaku korupsi. Atau penerapan hukum Qisosh (penggal kepala) seperti yang berlaku dalam hukum islam. Lalu bagai mana dengan sikap penegak hukum Indonesia?
f. Kurangnya pengetahuan dan bimbingan agama.
Sebagai seorang muslim, tentunya agama merupakan suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan kita, baik dalam muamalah, khilafah, terlebih lagi dalam kehidupan sehari-hari. Pengetahuan agama merupakan hal yang sangat penting dalam pencegahan dari perilaku yang menyimpang. Menjadi seorang pemimpin itu membutuhkan pengetahuan agama yang kuat dan luas karena agama akan menjadi pondasi utama dalam melakukan kegiatannya, karena ketahan hati dalam menahan godaan pekerjaan itu tentu membutuhkan keagamaan yang kuat.
g. Pemerintah Indonesia tidakmampu memanfaatkan hutang luar negeri secara tepat dan efektif. Prioritas pembangunan ekonomi kurang tajam dantidak terfokus. Karena itu, penggunaan dan pinjaman luarnegeri tidak berdampak secara signifikan pada perbaikanekonomi, penciptaan lapangan kerja, penurunan tingkatkemiskinan dan perbaikan kualitas hidup.
h. Adanya moral hazard para penguasa sehingga tidak ada doronganyang kuat untuk melunasi hutang-hutang yang ada danmalah cenderung memperbesarnya
Dengan sekian banyak solusi diatas, diharapkan bisa menjadi solusi yang efektif dalam usaha keluar dari jebakan utang. Yang terpenting adalah perbaikan moral dan etika dari para pemimpin yang telah menyeleweng agar setiap kebiajakan bisa berjalan dengan baik dan masalah klasik inipun terselesaikan.
E. Solusi terhadap jebakan utang luar negri (debt trap).
Salah satu solusi yang ditawarkan oleh penulis adalah dengan cara memaksimalkan Sumber Daya Alam yang ada. Seperti halnya di maluku yang memiliki yang memiliki tambang mas abadi yang bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan baik oleh negara. Dan bukan hanya itu, tambang emas yang terdapat dikabupaten buru menjadi potensi kekayaan alam yang sangat besar bagi negara. Sekitar 200 hektar di kawasan pegunungan buru adalah tempat pertambangan emas yang dinilai mempunyai potensi emas yang sangat besar[23]. Selain itu dengan memperbaiki tata kelola utang luar negri dengan cara yang lebih baik menjadi penentu terhadap berkurangnnya rasio utang luar negri Indonesia. Dengan adanya sistem tata kelola utang yang lebih baik diharapkan akanmenjadikan utang-utang tersebut berkurang.
Disamping itu peranan lembaga penegak hukum menjadi sangat vital melihat kondisi Indonesia saat ini yang sedang dilanda korupsi besar-besaran sehinggga meberikan dampak negatif bagi negara danmenyebabkan kerugian negara hingga triliunan. Tegasnya penegak hukum dalam menindak para pelaku kejahatan sangat menentukan karena dengan adanya sifat tegas dan tidak adanya main mata dengan para petugas akan memberikan dampak yang kuat bagi para koruptor. Karena dengan banyaknya kasus korupsi yang melanda Indonesia, akan semakin menambah resiko inalokasi dana luar negri yang lebih besar lagi. Alokasi dana luar negri yang tepat akan menjadikan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.Hal lain yang menjadisolusiadalahdenganmemaksimalkan instrument fiscal Negara seperti SBSN, SBI dan instrument lain untukmendukungperekonomiansuatu Negara. Secara ringkas, solusi terhadap utang luar negri adalah sebagai berikut:
a. Penggunaan sekema penjadwalan hutang
Pemerintah Indonesia telahmeminta untuk melakukan penjadwalan hutang. Namundemikian, Pemerintah Indonesia tidak bisa sepenuhnyamendapatkan keringanan karena menurut ketentuan IMF,penundaan pembayaran cicilan dan bunga akanmenimbulkan implikasi moratorium. Hal ini berarti bahwaIndonesia bisa terkena default dan akan sulit menerimakredit bam. Dalam kasus penjadwalan hutang ini, Indonesiaboleh menunda pembayaran cicilan pokok pinjaman, namuntetap membayar bunga pinjaman.
b. Sekema pengurangan utang (debt reduction)
Skema pengurangan hutang ini diajukanberdasarkan alasan bahwa Pemerintah yang sekarang tidakharus menanggung beban hutang yang dikorupsi olehPemerintah Orde Bam. Skema semacam ini disebut sebagaiskema odious debt atau hutang yang "menjijikkan". Hanyasaja hingga saat ini upaya ini agak sulit diterima oleh negarakreditor karena mereka beranggapan bahwa masalahkorupsi hutang luar negeri adalah masalah internalIndonesia. Akan tetapi beberapa negara kreditor mempertimbangkan sekema ini. Berdasarkan ketentuan Bank Dunia bahwa jumlah utang yang diampuni sekitar 1/3 dari utang yang dikorupsi dimasa orde baru.
c. Sekema pengampunan utang (debt forgivness)
Di masa lalu,ketika tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia sangatcepat, agak janggal untuk meminta penundaan dan pengampunan hutang, karena semua lembaga keuangan internasional mempunyai keyakinan bahwa ekonomi Indonesia begitu baik dan tidak ada alasan untuk melakukan penundaan pembayaran. Jika cara ini ditempuh dikhawatirkan negara-negara kreditur tidak akan memberikan pinjaman baru kepada Indonesia dan skema ini bisa merusak citra Indonesia di mata intemasional dan secara ekonomi dan politik bisa berakibat fatal.
d. Sekema pengurangan utang (debt cancellation)
Sekema pengurangan utang ini pada dasarnya mempunyai bentuk yang sama dengan sekema pengampunan utang. Sekema ini bertujuan untuk meringankan beban utang nehara yang terus mengalami peningkatan.
Karena skema-skema penjadwalan hutang luar negeri yangdiupayakan Indonesia di atas belum sepenuhnya berhasil,maka pedu dilakukan berbagai upaya misalnya pembeliankembali hutang (debt buybacks), pengalihan hutang kedalam obligasi (debt-for-equity swaps), pengalihan hutanguntuk alam (debt-for-nature-swaps) atau pengalihanhutang untuk kemiskinan (debt-for-poverty-swaps).
Pengalihan hutang kedalam obligasi (debt-for-equity swaps), pengalihan hutanguntuk alam (debt-for-nature-swaps) atau pengalihanhutang untuk kemiskinan (debt-for-poverty-swaps).Dengan deb-for-equity-swaps,negara debitur menukarkan hutangnya ke matauangdomestik dengan harga diskon. Mata uang domestik inidipergunakan kreditur untuk melakukan investasi di suatuperusahaan di negera debitur. Dengan debt-for-nature swaps, suatu kelompok yang bergerak dalam bidangkonservasi dapat membeli hutang yang tidak bisa dibayar,dan bunganya digunakan oleh Pemerintah perninjam untukmelindungi lingkungan. Dernikian juga halnya dengan debt-for-poverty-swaps, negara kreditur bisa membeli kembalihutang yang tidak bisa dibayar dengan harga diskon, dan dikembalikan kepada negara debitur dengan ketentuan bahwa dana tersebut harus digunakan untuk menanggulangi kemiskinan.
e. Pengalihan kepada hal-hal yang bersifat produktif
Pengalihan pinjaman kepada hal-hal yang berifat produktif akan menunjang pertumbuhan ekonomi negara dan mampu mengurangi dampak-dampak negatif yang ditimbulkan oleh utang tersebut. Hal ini juga dapat mendukung dalam pembayara nutang negara melalui keuntungan yang didapatkan.
Jadi, dengan adanya utang atau pinjaman tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi masalah finansial negara dan mengurangi kesenjangan yang antara si kaya dan si miskin agar bisa sama-sama menikmati fasilitas hidup yang memadai dan tidak hanya dinikmati oleh hanya segelintir orang saja.
Refrencess
- Easterly, W. (2003). Can foreign aid buy growth. Journal of Economic Perspectives, Vol.17 No.1
- Unbreen, Qayyum and Din, Musleh and Adnan, Haider: Foreign Aid, External Debt and Governance. Munich Personal RePEc Archive MPRA Paper No. 40260.
- Ilhan Ugurel: External Debt of The Islamic Countries: The Present Situation And The Future Prospect. Journal of Economic Cooperation 20, 4 tahun 1999 73-106.
- Catherine Pattillo, Hélène Poirson, and Luca Ricci: What Are the Channels Through Which External Debt Affects Growth?. IMF working paper WP/04/15 edisi januamri 2004
- Kuncoro Haryo: Ketangguhan APBN Dalam Pembayaran Utang. Buletin Ekonomi dan Pembangunan volume 13 no. 4 bulan April 2011.
- Paul Krugman: Financing VS. Forgiving A Debt Overhang. NBER Working Paper No. 2486.
- Jeffrey Sachs:U.S.Commercial Banks And The Developing Country Debt Crisis: NBER Working Paper No. 2455 December 1987.
- Unbreen Qayyum and Adnan Haider Foreign Aid, External Debt and Economic Growth Nexus in Low-Income Countries: The Role of Institutional Quality.
- Pramono Joko: Transformasi budaya untuk memperbaiki kinerja pembangunan: jurnal ekonomi dan kewirausahaan Vol. 8, No. 1, april 2008: 104-102.
- Harinowo, Cyrillus: Utang luar negri Indonesia: perkembangan, prospek dan pengelolaannya.PT. Gramedia PustakaUtama 2002.
- L.P.E.M-F.E.U..I: Evalusi Perekonomian Indonesia 1978-198. PT. Bina Aksara-Jakarta 1983
- Edy Suandi Hamid, Perekonomian Indonesia Masalah dan Kebijakan Kontemporer, (Yogyakarta:UII Press, 2000), hlm. 67.
- Ascarya dan Yumanita, Dana, Utang pemerintah dan Kesinambungan Fiskal. Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan, vol. III, no. 1, Januari 2004, ISEI Bandung.
- Syafiq Mahmadah Hanafi, Hutang Luar Negeri Antara Kebutuhan Rasional dan Kebutuhan Etis, Jurnal Asy-Syir'ah No. 7, Yogyakarta, 2000.
- Daryanto, Arief: Hutang Luar Negeri Indonesia : Masalah dan Alternatif Solusinya. Agrimedia Vol.7 No.1 Tahun 2001. Vol 7;No 1. IPB (Bogor Agricultural University)
- Arlef, S. dan A. Sasono (1987), Modal Asing, Beban Hutang Luar Negeri dan Ekonomi Indonesia, UI-Press, Jakarta.
- Daryanto, A. (2000), "Indonesia's Crisis amd the Agricultural Sector: the Relevance of Agricultural Demand-Led Industrialization", Politics, Administration and Change 33.
- George, Susan. "The Debt Bomerang." (1992).ttp://www.tni.org/archives/books_debtboomerang
- Daryanto, Arief. "Hutang Luar Negeri Indonesia: Masalah dan Alternatif Solusinya." Jurnal Agrimedia, Vol.7 No. 1 (2001).
- Saad, wadad. Causality between Economic Growth, Export, and External Debt., Interational Journal of Economic and Finance, Vol.4 No. 11 2012
- Patillo, catherine, Poison, Helene and Ricci Luca. What Are the Channels Through Which External Debt Affects Growth., IMF Working Paper WP/0415
- CAPITAL FLOWS, FOREIGN DIRECT INVESMENT, AND DEBT EQUITY SWAPS IN DEVELOPING COUNTRIES. NBER Working Paper Series
- Mustafa, Daud dan Razak, Nor Azam Abdul. Islamic Development Bank, Foreign Aid and Economic Growth in Africa: A Simultaneous Equations Model Approach., Interational Journal of Economic and Finance Vol. 4, No. 6; June 2012.
- Pramono, Joko. TRANSFORMASI BUDAYA UNTUK MEMPERBAIKI
KINERJA PEMBANGUNAN. Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan Vol. 8, No. 1, April 2008
- Dooley, Michael P dan Kletzer, Kenneth M. CAPITAL FLIGHT, EXTERNAL DEBET AND DOMESTC POLICIES., NBER working paper o.4793
- Ugurel, Ilham. EXTERNAL DEBT OF THE ISLAMIC COUNTRIES THE PRESENT SITUATION AND FUTURE PREOSPECT. Joural of Econometric cooperation, Vol.20 No.4
[1]Utang Luar Negri Indonesia: malah dan alternatif solusinya
[2]Cyrillus Harinowo: Utang Pemerintah. Hal15
[3] Bank Indonesia: Statistik utang luar negri Indonesia vol III november 2012.
[4]Kerangka teori kesenjangan ganda 1) (the two gaps model) dapat dijelaskan dengan persamaan dasar makro ekonorni (= pendapatan nasional). Pada dasarnya teori ini menunjukkan bahwa defisit pembiayaan investasi swasta tetjadi karena tabungan lebih kecil dari investasi (I - S =resource gap), dan defisit perdagangan disebabkan karenaekspor lebih kecil dari impomya (X - M = trade gap).Pencetus model ini adalah Chenery dan Bruno (1979). Model sektoral ini terdiri dari dua sektor, yakni swasta dan perdagangan (ekspor danimpor). Selanjutnya, two gaps model ini dikembangkan menjadi three gaps model, yang terdiri dari tiga sektor, dua sektor dalmtwo gapsmodel ditambah dengan sektor pemerintah. Beberapa artikel yang menggunakan three gaps model dalam menganallsls keterkRitan antarapertumbuhan ekonorni dan utang luar negeri di negera berkembang antara lain adalah Bacha (1984) dan Reisen dan van Trotsenburg (1988).
[5]PERKEMBANGAN UTANG NEGARA (Pinjaman dan Surat Berharga Negara); Direktorat Jendral Pengelolaan Utang KEMENKEU hal 4
[6]Bank Indonesia (BI) mengungkapkan defisit neraca transaksi berjalan kuartal IV-2012 semakin melebar dan tercatat mencapai 7,8 miliar dolar AS atau 3,6 persen dari produk domestik bruto (PDB)Meningkatnya defisit transaksi berjalan disebabkan meningkatnya defisit neraca perdagangan migas sementara surplus neraca perdagangan nonmigas menurun. (antaranews.com edisi kamis 21/02/12)
[7]Transaksi berjalan adalah bagian dari perkiraan neraca pembayaran yang mencatat pembayaran dan penerimaan yang ditimbulkan dari perdagangan barang dan jasa
[8]Sumber: international Monet Fund, world economic outlook april 2012 & ministry of finance
[9]Beberapa indikatormenunjukkan bahwa Indonesia telah masuk ke perangkaputang. Sebelum krisis, bulan Maret 1996, beban utangsebesar 30 persen dari GDP. Kini setelah krisis beban utangmalahan melonjak menjadi 128 persen GDP.
[10]Indonesia menapaki abad 21 (KAJIAN EKONOMI POLITIK): hal 27
[11]Indonesia menapaki abad 21 (KAJIAN EKONOMI POLITIK): UTANG LUAR NEGRI: MASALAH DAN KECENDRUNGANNYA; hal 29
[12]Modulkeuangan public STEI TAZKIA
[13]Evalusi Perekonomian Indonesia 1978-1981 oleh L.P.E.M-F.E.U..I: PT. Bina Aksara-Jakarta 1983
[14]Untuk lebih jelasnya baca; UTANG PEMERINTAH (perkembangan, prospek dan pegelolaannya): Cyrillus Harinowo
[15]Perkembangan Utang negara (Pinjaman dan Surat Berharga). Edisi oktober 2012
[16]Kompas.com
[17] SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM halm: 305
[18]Modul keuangan publik STE TAZKIA
[19]Edy Suandi Hamid, Perekonomian Indonesia Masalah dan Kebijakan Kontemporer, (Yogyakarta:UII Press, 2000), hlm. 67.
[20]Fokus Eknonmi; Menejemen Utang pemerintah oleh Sri Isnowati
[21] Pada penjelasan tentang politik luar negri bebas akitf, disana menyatakan bahwa pembayaran utang tidak boleh memberatkan para peminjam dan tidak boleh memberikan syarat yang tidak sesuai dengan perjanjian. Hal inilah yang menjadi pemicu sering terhambatnya pembayaran kembali utang-utang tersebut.
[22]Modul keuangan publik STEI TAZKIA
[23]WWW.bbc.co.uk
0 comments:
Post a Comment