Terima kasih

Terima kasih sudah berkunjung di blog saya ;)

Sunday, December 29, 2013

AUDIT SDM




AUDIT SUMBER DAYA MANUSIA

Sadam Ariga

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penyusun panjatkan atas segala limpahan rahmat dan karunia Allah SWT, karenaNya penyusun dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam semoga tetap terlimpahcurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, rosul penutup dan pemberi syafaat yang mulia. Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia.


Penyusun menyadari  makalah ini masih banyak kekurangan dalam penyusunannya. Untuk itu penyusun menerima saran dan  kritik yang membangun agar supaya adanya perbaikan.


Akhirnya, penyusun sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Terima kasih atas perhatiannya dan mohonmaaf atas segala kekurangan. Besar harapan semoga makalah ini bermanfaat bagi penyusun khususnya dan bagi pembaca umumnya.

           

Bogor, 5 Desember 20113

                                                                                                                             Penyusun


  

  
  


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.            LatarBelakang
Manusia merupakan sumber daya yang paling penting dan menentukan dalam arah dan perubahan organisasi. Tanpa manusia sebagai penggeraknya, organisasi menjadi kumpulan resources yang tidak berguna. Selain itu, sumber daya manusia menjadi pilar penyangga utama sekaligus penggerak roda organisasi dalam usaha mewujudkan visi – misi dan tujuan organisasi. Dan, persis seperti aspek keuangan, pemasaran, mutu, lingkungan, manajemen, operasional, internal dan eksternal, maka sumber daya manusia juga memerlukan audit untuk memeriksa dan melihat sejauh mana fungsi-fungsi sumber daya manusia dalam organisasi memenuhi azas kesesuaian, efektivitas dan efisiensi di dalam prakteknya untuk mendukung tercapainya tujuan dan sasaran organisasi secara keseluruhan. Audit sumber daya manusia sejatinya merupakan penilaian yang sifatnya komprehensif. Audit itu juga didesain untuk menentukan jika dan bagaimana suatu perusahaan memenuhi tanggung jawabnya yang berhubungan dengan aturan-aturan sumber daya manusia. Guna mengerti dengan benar akan budaya, dinamika internal, dan bagaimana fungsi-fungsi organisasi, maka porsi terbesar dari pekerjaan audit sumber daya manusia dilakukan on-site dan diikutsertakannya berbagai komponen audit. Kunci penilaian keseluruhan dalam audit ini adalah gap analysis yang mengukur aktivitas sumber daya manusia pada kondisi saat audit dengan praktek-praktek yang dipertimbangkan sebagai yang ‘terbaik’.
Perlu juga dipahami, bahwasanya untuk lebih mengerti isi audit sumber daya manusia yang sebenarnya, siapapun terlebih dahulu mesti mengenal pengertian, manfaat, instrument-instrumen, dan bentuk laporan audit secara umum serta kemudian menghubungkannya dengan pengertian dan manfaat audit sumber daya manusia. Pemaparan pengertian ini sangatlah penting supaya pembaca tidak kehilangan makna dan maksud dari audit sumber daya manusia.
Hal penting lain adalah bahwa audit sumber daya manusia tidak mesti selalu ditekankan untuk mencari pelanggaran atau ketidaksesuaian. Akan tetapi, berguna juga mencari terobosan dan tantangan baru. Auditor memanfaatkan pengetahuan dan kemampuan yang dimilikinya untuk menggali potensi nilai dari perspektif sumber daya manusia memotivasi auditee guna memacu prestasi dengan melakukan berbagai perubahan atau inovasi. Sumber daya manusia akan bisa berkembang jika didukung oleh budaya dan iklim organisasi yang kondusif melalui habitat belajar yang dapat meningkatkan modal kredibilitas individu dan organisasi. Kompetensi individu dan organisasi saja tidak cukup jika tidak didukung oleh kredibilitas individu dan organisasi. Karena itu pula, audit sumber daya manusia perlu ditindaklanjuti oleh manajemen dengan melakukan perbaikan dan menghindari masalah yang sama di kemudian hari. Dan, peranan top management sangat diharapkan dalam keberhasilan audit ini. Caranya, dengan memberikan disposisi atas laporan hasil audit sumber daya manusia yang dapat menimbulkan dampak psikologis bagi auditee.

Lebih penting lagi, audit sumber daya manusia dapat dipandang sebagai proses pembelajaran yang merupakan perluasan dari kata mencoba. Dalam pembelajaran (learning) juga terdapat beberapa kesalahan dan ini dipandang sebagai proses untuk lebih menghasilkan dan mencapai apa yang dipandang sebagai praktek terbaik. Seperti aturan umum yang disampaikan oleh Warren Bennis dan Burt Nanus untuk semua organisasi: reasonable failure should never be received with anger.
1.2.       Tujuan
Setelah mempelajari makalah ini diharapkan mahasiswa mampu :
1.   Mendefinisikan Audit SDM
2.   Mengerti tahapan dalam Audit SDM.
3.   Menentukan jenis laporan audit yang tepat.
4.   Dapat mengevaluasi kegiatan-kegiatan SDM yang dilakukan dalam suatu perusahaan



BAB II
PEMBAHASAN

2.1      PENGERTIAN AUDIT SDM
Salah satu fungsi manajemen adalah pengawasan. Tujuannya antara lain untuk menjaga dan mengamankan harta milik perusahaan dari penyimpangan-penyimpangan baik oleh pihak intern perusahaan maupun ekstern. Untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi kerja, perlu didorong untuk mematuhi kebijakan manajemen, serta untuk menjaga agar tercapainya manajemen information system yang baik. Ada berbagai pendekatan yang dapat dilakukan dalam melaksanakan pengawasan,yang salah satunya adalah Audit. Dengan demikian, pada mulanya audit merupakan ruang lingkup dari tugas manajemen suatu perusahaan, sejalan dengan hakikat pengawasan itu sendiri menjadi fungsi dari setiap level manajemen. Sehingga semakin besar organisasi suatu perusahaan, biasanya mungkin beberapa perusahaan memiliki cabang yang tersebar diseluruh negeri dan bahkan hingga keluar negeri. Kegiatan Audit tidak mungkin lagi dirangkap secara fungsional oleh para manajer/departemen tertentu karena akan kehilangan objektivitas dan independensi dalam pelaksanaan tugasnya. Sehingga terkadang diperlukan suatu organisasi yang berdiri sendiri dan terpisah dari kegiatan rutin.
Dengan demikian, audit sebagai suatu proses dengan kemampuan dan independensi  seseorang dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dan keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan . Dengan demikian,  audit adalah kegiatan pemeriksaan terhadap suatu kesatuan ekonomi yang dilakukan seseorang atau kelompok/lembaga yang independen yang bertujuan untuk untuk mengevaluasi atau mengukur lembaga/perusahaan dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan dengan kriteria yang telah ditentukan.

Bila dilihat ruang lingkup kegiatan suatu perusahaan, sebagai contoh bank, perusahaan penerbangan, leasing, asuransi yang sangat luas dengan cabang yang tersebar di seluruh pelosok negeri dan bahkan keluar negeri, sehingga mulai dari kegiatan pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan oleh Top Manajemen persuahaan yang bersangkutan. Kemudian kegiatan pelaksanaan dari keputusan kebijakan tersebut , serta kegiatan membukukan dan melaporkan akibat dari kegiatan yang terjadi yang utamanya yang menyangkut SDM, semuanya perlu diaudit .
Kembali kepada fungsi Audit ini sendiri dapat dikategorikan ke dalam tiga bidang utamanya yang tentu fokusnya ada pada audit sumber daya manusia, antaranya terdiri atas :
1.  Policy audit/manajemen audit atau penilaian yang dilaksanakan secara sistematis dan independent, berorientasi ke masa depan terhadap : keputusan dan kebijakan yang dilakukan oleh manajemen yang bertujuana untuk meningkatkan kualitas SDM melalui perbaikan pelaksanaan fungsi manjemen, pencapaian rencana yang sudah ditetapkan serta pencapaian social objective.
2.  Performance/Operasional audit, merupakan suatu kegiatan penilaian yang sistematis yang dilaksanakan secara objective dan independent berorientasi atas masa depan untuk semua kegiatan yang ada dalam suatu perubahan yang utamanya dalam bidang SDM.
3.  Financial audit, yang mempunyai orientasi pengujian / penilaian secara independent dan objectif atas tingkat kewajaran dan kecermatan serta data keuangan untuk memberikan perlindungan keamanan asset perusahaan dengan melakukan evaluasi kelayakan internal control yang di tetapkan. Audit ini sendiri dapat dilakukan dalam beberapa situasi, antaranya :
  1. ketika dirasa perlu oleh manjemen puncak
  2. ketika suatu kekuatan ekternal yang memaksa untuk dilakukan suatu tinjauan.
  3. ketika seorang manajer baru yang merasa bertanggung jawab atas dep. SDM
  4. ketika suatu perusahaan yang signifikan dalam suatu dunia usaha yang memaksa untuk melakukan considerasi ulang manajemen sdm
  5. ketika suatu keinginan spesialist sdm untuk meningkatkan praktik dan sistem sdm perusahaan.
Audit memberikan suatu perspektif yang komperehensif terhadap praktik yang berlaku sekarang, sumber daya, dan kebijakan manajemen mengenai pengelolaan sumber daya manusia serta menemukan peluang dan strategi untuk mengarahkan ulang peluang dari strategi tersebut. Termasuk di dalamnya adalah asumsi bahwa peluang telah hilang karena tetap bertahan dengan pendekatan sekarang ini, dan proses manajemen sumber daya manusia adalah dinamik dan mestilah secara terus menerus diarahkan ulang agar responsif tehadap kebutuhan.
Sedangkan, audit SDM adalah pemeriksaan kualitas secara menyeluruh kegiatan SDM dalam suatu departemen, divisi atau perusahaan, dalam arti mengevaluasi kegiatan-kegiatan SDM dalam suatu perusahaan dengan menitikberatkan pada peningkatan atau perbaikan kegiatan.
Audit memberikan suatu perspektif yang komprehensif terhadap praktik yang berlaku sekarang, sumber daya, dan kebijakan manajemen mengenai pengelolaan SDM serta menemukan peluang dan strategi untuk mengarahkan ulang peluang dan strategi tersebut. Audit juga menciptakan citra departemen SDM yang profesional antara manajer dan spesialis SDM, membantu menjernihkan peran departemen dan menghasilkan keseragaman yang lebih besar. Intinya, melalui audit dapat menemukan permasalahan dan memastikan kepatuhan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan dan rencana-rencana strategis perusahaan.
Lebih penting lagi, audit sumber daya manusia dapat dipandang sebagai proses pembelajaran yang merupakan perluasan dari kata mencoba. Dalam pembelajaran (learning) juga terdapat beberapa kesalahan dan ini dipandang sebagai proses untuk lebih menghasilkan dan mencapai apa yang dipandang sebagai praktek terbaik. Seperti aturan umum yang disampaikan oleh Warren Bennis dan Burt Nanus untuk semua organisasi: reasonable failure should never be received with anger.

Secara garis besar, maka HR Audit terdiri dari beberapa area:
Pertama, audit fungsi SDM. Audit fungsi SDM ini bertujuan untuk mengukur efektivitas dari fungsi SDM yang berada pada organisasi. Dalam tahap audit ini, maka auditor melakukan analisa terhadap tujuan dari setiap aktivitas SDM, kemudian mengkaji kinerja mereka yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut. Seringkali, misalnya, masalah yang terjadi adalah peran dan tanggung jawab tidak terdefinisikan dengan baik, sehingga ini menghambat tujuan tercapai. Melalui audit SDM, maka masalah seperti ini bisa ditemukan untuk kemudian dicari solusinya.

Kedua, audit kepatuhan yang merupakan audit yang mengkaji kepatuhann perusahaan terhadap hukum, kebijakan maupun prosedur yang terkait dengan fungsi SDM. Hal ini penting sekali karena jika kepatuhan tidak dipenuhi, maka artinya perusahaan melakukan pelanggaran di bidang SDM. Isu-isu yang berkaitan dengan ini antara lain adalah masalah kesehatan dan keselamatan, aturan jam kerja, aturan UMR, dan lainnya.

Ketiga, audit iklim SDM, dimana ini sangat mempengaruhi kondisi karyawan, mulai dari motivasi, semangat hingga kepuasan kerja. Audit ini bisa dilakukan dengan memperhatikan absensi, turnover karyawan, ataupun melakukan pengamatan langsung terhadap perilaku karyawan.

Keempat, audit strategi perusahaan. Mengapa audit strategi perusahaan menjadi penting? Hal ini dikarenakan strategi perusahaan menentukan keunggulannya dalam bersaing di pasar. Melalui audit strategi, maka perusahaan akan mampu melakukan analisa SWOT yang merupakan informasi penting dalam menentukan strategi perusahaan ke depan. Kemudian bagaimana hubungannya dengan SDM? Tentunya fungsi SDM harus memahami strategi, karena segala aktivitas SDM seperti rekrutmen, kompensasi, succession planning, dan lainnya harus selalu sesuai dengan strategi perusahaan.
Audit juga merupakan proses sistematik dalam pengumpulan dan penilaian secara objektif atas bukti-bukti yang berkenaan dengan pernyataan tentang tindakan-tindakan dan peristiwa-peristiwa untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria-kriteria standar, serta mengkomunikasikan hasil-hasilnya kepada pihak-pihak pengguna yang berkepentingan.
Audit dapat dibagi dua berdasarkan siapa pelakunya yaitu: audit internal dan audit eksternal. Audit internal adalah audit yang dilaksanakan di dalam suatu organisasi dalam hal ini Badan Pengawasan Internal oleh auditor internal yang juga karyawan sendiri. Auditor internal tidak memiliki tanggung jawab hukum kepada publik atas apa yang dilakukannya dan dilaporkannya sebagai temuan. Hasil kerja auditor internal bukan untuk masyarakat umum, melainkan untuk kepentingan internal organisasi sendiri. Audit eksternal adalah audit yang dilaksanakan oleh auditor eksternal dari pihak eksternal atau dari institusi independen. Audit dilaksanakan berdasarkan azas-azas formal/standar kriteria tertentu yang digunakan sebagai acuan untuk menilai. Hasil penilaian dikeluarkan oleh institusi independen tersebut berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari proses audit. Pernyataan auditor eksternal itu adalah kesimpulan yang dijadikan dasar bagi institusi maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan. Contoh lembaga audit eksternal adalah akuntan publik. Audit eksternal juga bisa dilakukan oleh konsultan yang diminta Dewan Audit untuk melakukan audit sesuai lingkup permasalahan tertentu.
2.2 Norma Audit
Lazimnya audit dilaksanakan secara intern oleh departemen audit yang ada di perusahaan. Audit dilaksanakan sebagai suatu fungsi penilaian yang bebas dibentuk dalam suatu organisasi perusahaan untuk memeriksa dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan perusahaan khususnya yang berkaitan dengan SDM. Tujuan dari audit adalah untuk membantu setiap SDM dalam melaksanakan tanggung jawab mereka secara efektif. Departemen audit menyediakan analisis-analisis, penilaian mengenai objek yang diperiksa.
Auditor mempunyai tanggung jawab atas penyediaan informasi mengenai kecukupan dan efektivitas suatu system pengendalian intern dan mutu pekerjaan departemen SDM. Informasi untuk masing-masing mungkin berbeds-beda baik dalam bentuk maupun keterinciannya, tergantung dari kebutuhan-kebutuhan dan permintaan-permintaan manajemen.
Departemen Audit adalah bagian integral dari organisasi perusahaan dan fungsinya diatur menurut kebijakan manajemen. Tugas, wewenang dan tanggung jawab departemen harus sejalan dengan norma audit.
Dalam menyususn norma-norma ini, hendaknya telah dipertimbangkan mengenai pengembangan berikut :
  • Manajemen diminta lebih bertanggung jawab atas efektivitas system pengendalian intern (internal control) dan mutu pekerjaan organisasi perusahaan tersebut.
  • Anggota manajemen semakin dapat menerima internal audit sebagai alat untuk menyediakan analisis-analisis yang objektif, penilaian-penilaian, rekomendasi-rekomendasi, saran-saran dan informasi mengenai pengendalian dan prestasi organisasi perusahaan.
  • Eksternal auditor dapat mempergunakan hasil pekerjaan departemen audit untuk melengkapi pekerjaan mereka karena departemen audit telah menyediakan bukti-bukti yang cukup dan independen.
Tujuan dari norma audit adalah :
ü  Menanamkan pengertian atas peranan dan tanggung jawab departemen audit kepada semua level manajemen, badan atau lembaga lainnya yang mempunyai hubungan dengan audit.
ü  Menetapkan dasar sebagai pedoman dan pengukuran tugas-tugas audit.
ü  Perbaikan atas pelaksanaan tugas-tugas audit.
Dalam pelaksanaannya suatu audit harus mengikuti norma yang ditentukan dalam suatu perusahaan masing-masing, yang intinya harus mengandung :
  1. Independensi departemen audit dari kegiatan-kegiatan objek yang diperiksa dan objektivitas internal audit.
  2. Kemahiran jabatan auditor harus dipergunakan secara seksama.
  3. Ruang lingkup tugas departemen audit.
  4. Pelaksanaan tugas departemen audit.
  5. Pengelolaan Departemen audit harus bertanggung jawab dan layak..
2.3  Manfaat Audit SDM
1.   Mengidentifikasi kontribusi-kontribusi departemen sumber daya manusia bagi organisasi
2.   Meningkatkan citra profesional departemen sumber daya manusia
3.   Mendorong tanggung jawab dan profesionalisme yang lebih besar di antara anggota-anggota departemen sumber daya manusia
4.   Menjernihkan tugas-tugas dan tanggung jawab departemen sumber daya manusia
5.   Merangsang keseragaman berbagai kebijakan dan praktek sumber daya manusia
6.   Menemukan masalah-masalah sumber daya manusia yang kritis
7.   Memastikan ketaatan yang tepat waktu terhadap ketentuan-ketentuan ilegal
8.   Mengurangi biaya-biaya sumber daya manusia melalui prosedur personalia yang efektif
9.   Menciptakan peningkatan penerimaan terhadap perubahan-perubahan yang dibutuhkan di dalam departemen sumber daya manusia
10.              Mewajibkan suatu telaah yang cermat atas sistem informasi departemen
Dalam pelaksanaanya audit SDM ini hendaklah selalu memanfaatkan berbagai sumber data yang ada diantaranya :
1.                  pemeriksaan fisik perusahaan
2.                  konfirmasi
3.                  dokumentasi
4.                  observasi
5.                  pertanyaan pada klien
2.4       Tujuan Audit SDM
Tujuan audit sistem informasi adalah untuk meninjau dan mengevaluasi
pengendalian internal yang melindungi sistem tersebut. Ketika melakukan audit
sistem informasi, seorang auditor harus memastikan tujuan-tujuan ini terpenuhi:
  • untuk membantu MSDM memberikan kontribusi yang signifikan terhadap tujuan-tujuan organisasi
  • untuk menciptakan nilai (value) sehingga organisasi bertanggung jawab secara sosial, etikal, dan kompetitif
  • untuk mendapatkan umpan balik (feedback) dari para karyawan dan manajer operasi dalam hal yang berkaitan dengan efektivitas MSDM
  • untuk memperbaiki fungsi MSDM dengan menyediakan sarana untuk membuat keputusan ketika akan mengurangi dan menambah kegiatan-kegiatan SDM
  • menilai efektifitas SDM
  • mengenali aspek-aspek yang masih dapat di perbaiki
  • mempelajari aspek-aspek tersebut secara mendalam
  • menunjukkan kemungkinan perbaikan serta membuat rekomendasi untuk pelaksanaan perbaikan tersebut. Pelaksanaan audit ini hendaknya mencakup evaluasi terhadap fungsi SDM, penggunaan prosedur oleh para manajer, dan dampak kegiatan tersebut pada sasaran dan kepuasan kerja.
  • Mencari hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah serius di kemudian hari
  • Mencari area yang dapat dilakukan perbaikan dan improvement
  • Sebagai alat dokumentasi untuk merger, akuisisi maupun reorganisasi
  • Untuk mencari tahu seberapa jauh pemenuhan sistem dengan standar, peraturan dan regulasi yang ada. 
o   Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan komputer, program,
komunikasi, dan data dari akses yang tidak sah, modifikasi atau
penghancuran.
o   Pengembangan dan perolehan program dilaksanakan sesuai dengan
otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen
o   Modifikasi program dilaksanakan dengan otorisasi dan persetujuan dari
pihak manajemen
o   Pemrosesan transaksi, file laporan dan catatan komputer lainnya telah
akurat dan lengkap.
o   Data sumber yang tidak akurat atau yang tidak memiliki otorisasi yang tepat
diidentifikasi dan ditangani sesuai dengan kebijakan manajerial yang telah
ditetapkan.
o   File data komputer telah akurat, lengkap dan dijaga kerahasiaannya.

Feed back dari suatu pelaksanaan audit adalah :
  1. Mengidentifikasi kontribusi dep. SDM terhadap perusahaan
  2. meningkatkan citra professional dep. SDM
  3. mendorong tanggung jawab dan profesionalisme yang lebih besar diantara karyawan dep. SDM
  4. memperjelas tugas dan tanggung jawab dep. SDM.
  5. menstimulasi keragaman kebijakan dan praktik-praktik SDM
  6. menemukan masalah SDM yang kritis
  7. menyelesaikan keluhan-keluhan dengan peraturan yang berlaku
  8. mengurangi biaya SDM melalui prosedur yang efektif
  9. meningkatkan kesediaan untuk mau menerima perubahan yang diperlukan dalam dep. SDM
  10. memberikan informasi yang cermat atas sistem informasi dep.SDM
2.5       Sumber data Audit SDM
Sumber data yang dapat digunakan untuk keperluan audit, dapat diperoleh
Dari berbagai sumber, antara lain yaitu:
1.Pemeriksaan fisik
2.Konfirmasi
3.Dokumentasi
4.Observasi
5.Pertanyaan pada klien.
Adapun sumber data yang bisa digunakan untuk audit SDM adalah :
·         SOP, aturan dan prosedur yang ada
·         Pimpinan Departemen SDM atau personalia
·         Pimpinan Departemen lain
Contoh pertanyaan audit yang bisa digunakan dalam Audit SDM. Pertanyaan dasar :
·         Berapa banyak staff karyawan yang mengurusi SDM di organisasi (termasuk pelatihan)?
·         Bagaimana struktur organisasi SDM ?
·         Bagaimana anggaran SDM ?
2.6       INSTRUMEN-INSTRUMEN AUDIT SUMBER DAYA MANUSIA
Ada beberapa instrumen pengumpulan informasi yang membantu dalam menghimpun data aktivitas-aktivitas sumber daya manusia, diantaranya :
- Wawancara
Wawancara dengan karyawan dan manajer adalah suatu sumber informasi mengenai aktivitas sumber daya manusia. Komentar mereka membantu tim audit mencari bidang-bidang yang membutuhakn perbaikan. Kritik dari karyawan dapat menunjukkan tindakan-tindakan yang harus diambil oleh departemen untuk memenuhi kebutuhan mereka. Demikian juga, sumbang saran manajer dapat mengungkapkan cara-cara untuk memberikan mereka servis yang lebih baik.
- Kuisioner
Karena wawancara itu menyita waktu dan mahal serta kerap hanya terbatas pada sedikit orang, banyak departemen sumber daya manusia yang menggunakan kuisioner-kuisioner untuk memperluas lingkup riset mereka. Selain itu, kuisioner jug dapat memberikan jawaban-jawaban yang lebih terbuka dibandingkan wawancara tatap muka.
Metode metode untuk menganalisa temuan
    1. Membandingkan program SDM dengan organisasi
    2. Berdasar audit dari beberapa sumber otoritas
    3. Mempercayai suatu ratio atau rata rata staf SDM dengan total
    4. Menggunakan audit ketaatan untuk mengukur aktifitas SDM apakah sesuai dengan kebijakan, prosedur dan peraturan
    5. Mengelola departemen SDM berdasarkan sasaran
Adapun sumber data yang bisa digunakan untuk audit SDM adalah :
  • SOP, aturan dan prosedur yang ada
  • Pimpinan Departemen SDM atau personalia
  • Pimpinan Departemen lain 
Contoh pertanyaan audit yang bisa digunakan dalam Audit SDM. Pertanyaan dasar :
  • Berapa banyak staff karyawan yang mengurusi SDM di organisasi (termasuk pelatihan)?
  • Bagaimana struktur organisasi SDM ?
  • Bagaimana anggaran SDM ? 













BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
3.1 Simpulan
Audit SDM di laksanakan untuk mencapai tujuan organisasi secara keseluruhan baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Artinya audit SDM mempunyai misi membantu pimpinan dengan memberikan masukan informasi signifikan hasil penilaian auditor untuk membantu mengatasi permasalahan yang tengah dihadapi oleh Departemen. Hasil audit SDM dapat menjadi masukan berharga untuk referensi dalam membuat keputusan atau mengambil kebijakan tentang SDM sehingga pengelolaan SDM dapat lebih sesuai dengan perencanaan organisasi jangka panjang.

3.2  Saran
Dari uraian makalah ini, penyusun merekomendasikan pentingnya untuk menguasai konsep Audit SDM karena hal tersebut akan dapat membantu mengevaluasi kegiatan-kegiatan SDM yang dilakuakan dalam suatu perusahaan. Dan hasilnya memberikan umpan balik tentang fungsi SDM bagi para manajer operasional dan departemen SDM. Ini juga mengemukakan seberapa baik para manager mengatasi tugas-tugas SDM. 



DAFTAR PUSTAKA
Rivai, Veithzal.2006.MSDM untuk perusahaan dari teori ke praktek. Jakarta: RajaGrafindo       Persada.












Share:

Sunday, October 13, 2013

MAKALAH PENGELOLAAN DAN PENGUKURAN RISIKO KREDIT

PENGELOLAAN DAN PENGUKURAN RISIKO KREDIT

BAB I
PENDAHULUAN
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.
Dalam seuah bisnis pasti berhadapan dengan risiko dan return. Bank adalah salah satu unit bisnis. Dengan demikian, bank juga akan menghadapi risiko manajemen bank itu sendiri. Ada beberapa resiko utama yang mengepung perbankan diantaranya Risiko Pasar (Market Risk), Risiko Kredit (Credit Risk), Risiko Operasional (Operational Risk), Risko-risko Lainnya.
 Dalam menjalankan aktivitasnya bank banyak berhubungan dengan produk-produk yang mengandung banyak risiko. Dengan begitu perbankan harus dikenal dengan baik risiko yang seolah mengancam jalan hidupnya perbankan dan para pejabat bank harus dapat mengelola dan mengukur risiko kredit seminimal mungkin dalam rangka untuk memperoleh keuntungan yang optimum.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Risiko Kredit
a.       Definisi Resiko
            Kata risiko berasal dari bahasa inggris “risk”, yang dapat didefinisikan sebagai  kemungkinan buruk yang yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang.
b.      Definisi Resiko Kredit
Risiko Kredit didefinisikan sebagai risiko kerugian yang terkait dengan kemungkinan kegagalan debitur memenuhi kewajibannya atau risiko bahwa debitur tidak membayar kembali utangnya.
Contoh kasus yang akan menyebabkan adanya resiko kredit adalah :
Bank A memberikan kredit perumahan kepada debitur perorangan. Saat memberikan kredit tersebut, bank memiliki risiko bahwa sebagian – atau seluruh – debitur perorangan tersebut akan gagal membayar bunga ataupun pokok kredit yang diterimanya.
Risiko kredit ini timbul dari adanya kemungkinan bahwa kredit yang diberikan oleh bank, atau obligasi yang dibeli, tidak dapat dibayarkan kembali. Risiko kredit juga timbul dari tidak dipenuhinya berbagai bentuk kewajiban pihak lain kepada bank, seperti kegagalan memenuhi kewajiban pembayaran dalam kontrak derivatif.
Penyebab utama terjadinya risiko pembiayaan adalah terlalu mudahnya bank memberikan pinjaman atau melakukan investasi karena terlalu dituntut untuk memanfaatkan kelebihan likuiditas, sehingga penilaian kredit kurang cermat dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan risiko usaha yang dibiayainya.
Resiko menjadi semakin terlihat manakala perekonomian mengalami krisis atau resesi. Kelesuan ekonomi akan berdampak langsung pada menurunnya omzet penjualan perusahaan, sehingga perusahaan akan mengalami kesulitan untuk dapat memenuhi kewajiban membayar utang-utangnya. Demikian pula jika terjadi kenaikan tingkat bunga.
Menurut Sulad Sri Hardanto dalam bukunya manajemen risiko bagi bank umum (2008:107), credit Risk mitigation adalah tekhnik dan kebijakan untuk mengelola risiko kredit dalam rangka meminimalisir peluang atau dampak dari kerugian yang disebabkan oleh kredit bermasalah.
Lebihlanjut berdasarkan peraturan Bank Indonesia, PBI No.7/2/PBI/2006 tanggal 20 Januari 2005 klasifikasi kredit sebagai berikut:
1.    Lancar                                    : 0 hari
2.    Dalam perhatian khusus            :1 - 90 hari.
3.    Kurang lancar                          : 91 - 120 hari.
4.    Diragukan                                : 121 - 180 hari.
5.    Macet                                       : > 181 hari.
Penaksiran klasifikasi risiko kredit yaitu :
1.    Risiko rendah (low) bila risiko kredit masih berada di bawah 5%.
2.    Risiko sedang (moderate) bila risiko kredit berada pada 5%-10%.
3.    Risiko tinggi (high) bila risiko kredit berada di atas 10%.


Untuk sebagian bank, risiko kredit merupakan risiko terbesar yang dihadapi. Pada umumnya, marjin yang diperhitungkan untuk mengantisipasi risiko kredit hanyalah merupakan bagian kecil dari total kredit yang diberikan bank. Kerugian bagi bank semakin bertambah apabila ternyata jaminan bagi pemberian kredit tidaklah memadai atau meng-cover pinjaman yang diberikan. Bank akan mengalami kesulitan yang berat jika ia terbelit dengan masalah kredit macet yang terlampau besar. Oleh karenanya kerugian pada kredit dapat menghancurkan modal bank dalam waktu singkat.
2.2. PENGELOLAAN RESIKO
Metode pengelolaan risiko kredit, Bank menggunakan sejumlah teknik dan kebijakan dalam mengelola risiko kredit untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya atau dampak dari kerugian kredit (dikenal dengan mitigasi risiko kredit). Teknik dan kebijakan tersebut adalah:
1.      Model Pemeringkatan (grading model) untuk kredit perorangan
Bank dapat membuat grading models yang rinci untuk kredit, yang digunakan untuk menentukan kemungkinan terjadinya gagal bayar (default) dan menetapkan besarnya probabilitas gagal bayar tersebut (dikenal dengan istilah probability of default - PD). Hal ini dapat digunakan bank untuk memastikan pinjaman yang diberikan tidak terkonsentrasi pada kualitas pinjaman yang rendah dengan angka probabilitas gagal bayar yang tinggi. Basel II secara rinci memaparkan tentang grading models sebagai bagian dari kerangka kerja (framework) risiko kredit.
Kredit yang diberikan bank setiap saat dapat menjadi bermasalah namun kemungkinannya menjadi kecil jika bank menerapkan kebijakan pemberian kredit yang sehat. Langkah pertama adalah menciptakan model pemeringkatan kredit sebagai sarana untuk menetapkan kemungkinan terjadinya kegagalan bayar (default). Dalam hal ini bank melakukan kalibrasi risiko yang pada gilirannya akan memungkinkan bank untuk menetapkan suatu probabilitas tertentu untuk setiap kejadian yang tidak diinginkan (yang dikenal dengan probability of default/PD). Cara ini memungkinkan bank untuk memastikan bahwa portofolio kredit bank tidak terkonsentrasi pada kredit berkualitas buruk yang memiliki kemungkinan default yang tinggi.
Contoh grading model :
Bank A memberikan kredit perumahan kepada debiturnya. Untuk minimalkan risiko kredit, bank membuat sebuah model pemeringkatan yang sederhana. Dalam kasus ini Bank A mengelompokkan kredit tersebut berdasarkan prosentase kredit yang diberikan kepada debitur terhadap nilai properti saat ini. Bank kemudian menghitung probabilitas potensi kerugian dari setiap kelompok kredit dan menyesuaikan kebijakan pricing-nya agar terdapat keseimbangan dalam portofolio kredit bank.
Ekspektasi bank dalam hal ini adalah bahwa potensi kerugian atas pemberian kredit sebesar 50% dari nilai properti saat ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan potensi kerugian dari pemberian kredit sebesar 100% dari nilai properti. Selanjutnya bank akan berupaya menyesuaikan pricing kredit yang diberikan dalam rangka mengoptimalkan pengembalian (return) atas risiko yang dihadapi.
Dalam penerapannya, model pemeringkatan mempertimbangkan pula beberapa faktor tambahan. Misalnya, persentase pendapatan debitur yang digunakan untuk membayar bunga kredit, riwayat pekerjaan debitur, dan jumlah tahun pembayaran kembali kredit dibandingkan dengan usia debitur.
2.      Loan portfolio management
Bank dapat mengukur portofolio kreditnya untuk memberikan keyakinan bahwa kredit yang diberikan tidak terlalu terkonsentrasi pada satu industri atau wilayah geografis tertentu. Risiko kredit akan sangat besar bila misalnya, bank pembangunan daerah Sumatra Utara (BPDSU) hanya memberikan kredit yang terkonsentrasi pada wilayah pantai aceh. Hal ini memungkinkan bank untuk melakukan diversifikasi pada portofolio kredit-nya sehingga risiko terjadinya default yang bersifat sistemik dapat ditekan. Analisis seperti ini dikenal sebagai cohort analysisdan dapat digunakan baik pada kredit korporasi maupun perorangan.
3.      Securitization
Salah satu teknik yang digunakan oleh bank untuk membatasi kerugian akibat goncangan ekonomi adalah dengan cara menjadikan sebagian portofolio kreditnya menjadi suatu ‘paket’ yang dapat dijual sebagai surat berharga (securities) kepada investor. Proses ini disebut securitization.
Sekutirisasi dilakukan terhadap eksposur kredit yang mempunyai risiko tinggi atau yang memiliki konsentrasi risiko yang tinggi pada sektor tertentu. Dengan cara ini, Bank dapat menggunakan dana yang diperoleh dari penjualan aset tersebut dan menginvestasikannya dalam bentuk aset lain yang risikonya rendah. Cara ini dapat diterapkan pada pemberian kredit di sektor properti
4.      Agunan (Collateral)
Colateral  didefinisikan  sebagai  aset  yang  dijanjikan  oleh  debitur  sebagai jaminan  terhadap pinjaman atau kredit lainnya yang dapat disita apabila terjadi gagal bayar (default). Colateral mempunyai peran penting dalam kebijakan kredit suatu bank. Colateral dapat berbentuk berbagai jenis, mulai dari yang paling jelas yaitu uang, maupun yang paling banyak digunakan yaitu bangunan (property).
 Bank perlu memastikan colateral yang ada dapat mengurangi risiko kredit pada saat debitur gagal bayar. Bentuk agunan yang diserahkan seringkali bersifat spesifik sesuai dengan kegiatan usaha yang dibiayai. Jika  suatu  usaha  terbukti  tidak  menguntungkan  maka  aset  yang  dijaminkan  oleh peminjam mungkin juga memiliki nilai yang rendah. Jadi bank harus memastikan bahwa suatu jaminan akan tetap mempunyai nilai yang tinggi bila terjadi gagal bayar(default).
Contoh Colateral, yaitu:
Bank A memberikan kredit kepada seorang debitur untuk membeli sebuah rumah dan, sebagai jaminan, bank diberikan hak untuk mengambil alih kepemilikan rumah tersebut jika pembayaran kembali kredit tidak dilakukan sesuai jadwal. Dalam contoh ini, rumah di atas menjadi agunan atas kredit perumahan yang diberikan bank.
5.      Cash Flow Monitoring
Banyak bank yang menderita kerugian akibat kredit macet mendapatkan petunjuk bahwa respon yang cepat terhadap situasi memburuknya kualitas kredit ternyata dapat mengurangi kerugian yang lebih besar. Bank-bank berusaha menurunkan risiko kredit dengan cara membatasi besarnya exposure (dikenal sebagai exposure at default – EAD) dan memastikan bahwa debitur memberikan respon yang cepat terhadap perubahan keadaan.
Cash Flow Monotoring seperti ini biasanya diterapkan oleh jenis bank pembangunan, mengingat terdapatnya unsur pembinaan terhadap debitur dalam pengendalian dan pengawasan tersebut. Dalam kasus Indonesia, misalnya Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) sebelum dimerger ke dalam Bank Mandiri.
6.      Recovery Management
Manajemen yang efisien terhadap suatu kredit yang mengalami default dapat menghasilkan pemulihan (recovery) yang cukup besar dibandingkan tingkat kerugian semula. Oleh karena itu, sebagian bank menciptakan unit kerja yang secara khusus ditugasi untuk menangani pemulihan kredit macet sebagai bagian dari proses manajemen risiko kredit yang berkualitas tinggi.
Loss given default (LGD) adalah perkiraan kerugian yang akan diderita oleh bank sebagai akibat terjadinya default. Penetapan LGD dan pengelolaannya secara bersama-sama berperan dalam pendekatan Internal Rating-Based untuk menghitung modal berdasarkan risiko kredit. Nilai LGD dalam pendekatan Advanced IRB secara langsung dipengaruhi oleh estimasi bank mengenai jumlah yang dapat dipulihkan dari suatu kredit yang mengalami default.
2.3. PENGUKURAN RESIKO KREDIT
Pengukuran resiko adalah usaha untuk mengetahui besar/kecilnya resiko yang akan terjadi. Hal ini dilakukan untuk melihat tinggi rendahnya resiko yang dihadapi perusahaan, kemudian bisa melihat dampak dari resiko terhadap kinerja perusahaan sekaligus bisa melakukan prioritisasi resiko, resiko yang mana yang paling relevan.
Pengukuran resiko merupakan tahap lanjutan setelah pengidentifikasian resiko. Hal ini dilakukan untuk menentukan relatif pentingnya resiko, untuk memperoleh informasi yang akan menolong untuk menetapkan  kombinasi peralatan manajemen resiko yang cocok untuk menanganinya.
Dimensi yang harus diukur:
1.      Frekuensi atau jumlah kejadian yang akan terjadi.
2.      Keparahan dari kerugian itu.
Dari hasil pengukuran yang mencakup dua dimensi tersebut paling tidak diketahui:
a.       Nilai rata-rata dari kerugian selama suatu periode anggaran.
b.      Variasi nilai kerugian dari satu periode anggaran ke periode anggaran yang lain naik-turunnya nilai kerugian dari waktu ke waktu.
c.       Dampak keseluruhan dari kerugian-kerugian tersebut, terutama kerugian yang ditanggung sendiri (diretensi), jadi tidak hanya nilai rupiahnya saja.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan dimensi pengukuran tersebut, antara lain:
a.       Orang umumnya memandang bahwa dimensi kegawatan dari suatu kerugian potensial lebih penting dari pada frekuensinya.
b.      Dalam menentukan kegawatan dari suatu kerugian potensial seorang Manajer Risiko harus secara cermat memperhitungkan semua tipe kerugian yang dapat terjadi, terutama dalam kaitannya dengan pengaruhnya terhadap situasi finansial perusahaan.
c.       Dalam pengukuran kerugian Manajer Risiko juga harus memperhatikan orang, harta kekayaan atau exposures yang lain, yang tidak terkena peril.
d.      Kadang-kadang akibat akhir dari peril terhadap kondisi finansial perusahaan lebih parah dari pada yang diperhitungkan, antara lain akibat tidak diketahuinya atau tidak diperhitungkannya kerugian-kerugian tidak langsung.
e.       Dalam mengestimasi kegawatan dari suatu kerugian penting pula diperhatikan jangka waktu dari suatu kerugian, di samping nilai rupiahnya.
Adapun manfaat pengukuran resiko yaitu:
a.       Untuk menentukan kepentingan relatif dari suatu risiko yang dihadapi.
b.      Untuk mendapatkan informasi yang sangat diperlukan oleh Manajer Risiko dalam upaya menentukan cara dan kombinasi cara-cara yang paling dapat diterima/paling baik dalam penggunaan sarana penanggulangan risiko.
.   


DAFTAR PUSTAKA
Ali Masyhud, 2006, “Manajemen Risiko Strategi Perbankan dan Dunia Usaha Menghadapi Tantangan Globalisasi Bisnis” PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Share:
PEMBACA YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN PESAN ;)

Tes iklan

Category

Contact Form

Name

Email *

Message *

Followers

SUBSCRIBE Yaa

Blue Generation (IKRH 619)

Blue Generation (IKRH 619)

Batman Begins - Diagonal Resize 2

About Me