Terima kasih

Terima kasih sudah berkunjung di blog saya ;)

Monday, December 30, 2013

PENGELOLAAN DAN PENGUKURAN RISIKO KREDIT




PENGELOLAAN DAN PENGUKURAN RISIKO KREDIT



KATA PENGANTAR


Alhamdulillahirabbil’alamin , segala puji dan  syukur tak henti-hentinya marilah kita ucapkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT) yang telah memberikan limpahan rahmat dan karunianya kepada kita semua. Shalawat serta salam  tidak lupa penulis ucapkan teruntuk  Nabi Muhammad  Shallallahu ‘Alaihi Wasallam  (SAW)  yang telah menjadi suri tauladan kita semua sebagai umat Muslim.
Berkat izin Allah, Alhamdulillahpenulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul Pengelolaan dan Pengukuran Risiko Kredit. Dalam penyusunannya, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Ferry Ardiansyah selaku dosen yang selalu membimbing dan memberi dukungan.
Penulis  teramat sadar bahwa dalam proses penulisan maupun penyampaian dalam makalah ini banyak kesalahan, meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritikan dan saran yang membangun agar makalah ini bisa lebih baik kedepannya. Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca terutama bagi penulis sendiri.  


BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar kata “risiko” dan sudah banyak dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang. Risiko merupakan bagian dari kehidupan kerja individual maupun organisasi. Berbagai macam risiko, seperti risiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, risiko terkena banjir di musim hujan, dan sebagainya, yang dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika risiko-risiko tersebut tidak dapat diantisipasi dari awal.
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian, ini terjadi karena kurang atau bahkan tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen risiko menjadi trend utama baik dalam perbincangan, praktik, maupun pelatihan kerja. Hal ini secara konkrit menunjukan pentingnya manajemen risiko dalam bisnis pada masa kini.
Risiko kredit atau dalam bahasa asing disebut credit risk adalah suatu potensi kerugian yang disebabkan oleh ketidak mampuan (gagal bayar) dari debitur atas kewajiban pembayaran hutangnya baik utang pokok maupun bunga, bisa juga keduanya. Risiko kredit merupakan risko yang paling signifikan dari semua risiko yang menyebabkan potensial. Hal ini terjadi karena risiko kredit adalah risiko yang terjadi karena kegagalan debitur, yang menyebabkan tak terpenuhinya kewajiban untuk membayar hutang. Secara garis besar, risko kredit dapat dibagi menjadi 3 (tiga) : risiko default,risiko exposure, dan risko recovery. Risiko kredit dapat bersumber dari berbagai aktivitas Bank, antara lain: pemberian kredit, transaksi derivative, perdagangan instrument keuangan, serta aktivitas Bank yang lain, termasuk yang tercatat dalam banking book maupun trading.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 .Defenisi Risiko Kredit
a.      Risiko Kredit secara Umum
Risiko kredit adalah risiko bahwa debitur atau pembeli secara kredit tidak dapat membayar hutang dan memenuhi kewajiban seperti tertuang dalam kesepakatan atau turunnya kualitas debitur atau pembeli sehingga persepsi mengenai kemungkinan gagal bayar semakin tinggi. Ini mengandung pengertian, resiko kredit suatu perusahaan berarti juga kemampuan kemampuan perusahaan debitur. Oleh karena itu, mengukukr risiko kredit selalu dikaitkan dengan nilai nominal risiko dan kualitas dari risiko. Keduanya menentukan kebijakan perusahaan dalam memberi kredit (Bramantyo Djohanputro, MBA, Ph.D)

b.      Risiko Kredit dalam Syariah
Kredit dalam fiqih Mu’amalah disebut Qard yang sebagian para ulama berpendapat bahwa kredit atau Qard adalah suatu transaksi atau perikatan antara pihak kreditur (pemberi pinjaman ) dengan debitur (penerima pinjaman) berupa uang atau barang yang merupakan suatu jenis pinjaman pendahuluan untuk kepentingan, yang mana peminjam dengan maksud akan mengembalikan yang semisal sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati, misalnya satu minngu, satu bulan, enam bulan atau satu tahun.

c.       Risiko kredit menurut Undang-Undang  
kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antar bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga (UU Perbankan Pasal 1 Angka 11 UU 10/1998).

2.2  Pengukuran  Risiko
Pengukuran risiko dibutuhkan sebagai tolak ukur untuk memahami signifikansi dari kerugian  yang akan ditimbulkan oleh suatu resiko kredit. Ada beberapa tekhnik yang digunakan untuk pengukuran risiko kredit, antara lain:
1.      Dimensi risiko kredit
Signifikansi suatu risiko dengan melakukan pengukuran 2 dimensi dapat dilihat dari skema di bawah ini:
 SHAPE  \* MERGEFORMAT
Ekposur kredit

Kualitas risiko kredit

Kualitas risko kredit
Dimensi risiko kredit
Probabilitas gagal bayar
Kualitas jaminan
Probabilitas likuiditas jaminan


Gambar2.2 Dimensi risko : kuantitas dan kualitas
2.      Analisis GAP
GAP model fokus pada pengelolaan pendapatan bunga bersih selama interval waktu yangberbeda. GAP merupakan dampak terhadap pendapatan bersih akibat perubahan tingkat bunga. Jika GAP positif, maka tingkat aktiva sensitive melebihi kewajiban. Implikasinya adalah bahwa kenaikan tingkat suku bunga masa depan akan meningkatkan pendapatan bunga bersih sebagai perubahan pendapatan bunga lebih besar dari perubahan beban bunga.
3.      Pendekatan VAR
Risiko diukur berdasarkan keerugian maksimum yang bisa terjadi pada suatu aset atau investasi selama periode tertentu, dengan tingkat keyakinan (level of confidence) tertentu. Untuk mengukur risiko dengan VAR, diperlukan data standar deviasi dan skor Z dari tabel distribusi normal.
Contoh: diketahui standar deviasi dari suatu aset adalah bernilai Rp. 1 juta adalah 2.4%.  Pada tingkat keyakinan 95%, skor Z-nya adalah 1.645. maka besarnya risiko (dalam nilai Z) adalah 0.024 x 1.645 = 0.040. jika nilai Z tersebut dikembalikan ke nilai awalnya menjadi 0.40 x Rp. 1 jt = Rp. 40.000

2.3.Pengelolaan Risiko Kredit


A.     Menciptakan Lingkungan  Resiko Kredit yang Memadai


1.      Pengawasan aktif dewan komisaris dan direksi

      Dewan komisaris dan direksi bertanggung jawab sebagai pemberi persetujuan akhir dan utama atas strategi kebijakan, prosedur dan limit yang bertalian dengan Resiko Kredit. Komisaris dan direksi memastikan bahwa semuanya itu sesuai dengan kegiatan usaha Bank, serta melakukan pengkajian berkala sekurangnya setahun sekali atas hal-hal tersebut.
2.      Strategi Kredit
Strategi Resiko Kredit harus mencakup pernyataan bahwa untuk mencapai pertumbuhan usaha yang diharapkan, Bank berminat pada jenis kredit, sector ekonomi, lokasi geiografis, jenis mata uang, jangka waktu, dan keuntungan yang  diharapkan, dan kebutuhan untuk memelihara KAP. Harus ditetapkan hubungan yang dapat diterima antara Resiko dan imbal hasilnya dengan memperhatikan sumber daya dan modal yang diperlukan.
3.      Strategi penetapan suku  bunga kredit
Salah satu cara memberikan  risiko kredit yang rendah yaitu dengan memberikan bunga kredit yang lebih rendah kepada debitur, sehingga risiko yang dimiliki juga rendah. dan tingkat resiko dari arus kas mendatang tersebut.

B.      Kebijakan dan Prosedur Pemberian Kredit yang Lengkap dan Mutakhir
 Manual kebijakan kredit bank sekurangnya harus memuat alat control seperti cakupan pemberian kredit, standar penetapan rating kredit, jenis fasilitas yang ditawarkan, batas atas untuk total portofolio kredit, pedoman pengelolaan portofolio kredit, batas maksimum kewenangan, limit-limit persyaratan krediit, syarat permohonan kredit, jenis kredit yang tidak diinginkan bank, persyaratan atau criteria jaminan kredit, standar penilaian koleteral dan prasyarat bagi penilai, struktur penetapan bunga pinjaman, standar analisis kredit dan dokumentasi kredit secara legal, dan fungsi Loan Review. Sedangkan Prosedur kredit harus menekankan semakin besar limit atau makin lama jangka waktu pinjaman waktu kredit, semakin besar pula resiko yang akan terjadi.
C.      Proses Identifikasi, Pengukuran, Pengendalian Resiko Kredit Secara Efektif
1.      Identfikasi Resiko Kredit
Yang perlu diperhatikan dalam proses mengidentifikasi dan menindaklajuti Resiko Kredit :
·         Melakukan analisis lingkungan
·         Menilai fasilitas kredit secara satu persatu dari berbagai sudut
·         Mengkaji ulang resiko konsentrasi portofolio kredit secara seksama
·         Menilai dan membandingkan Net Interest Margin(NIM) dengan pertumbuhan Loan to Deposit Ratio (LDR)
2.      Mengukur resiko Kredit
Hal yang perlu diperhatikan dalam, mengukur resiko kredit adalah:
a.      Karakteristik setiap jenis kredit, kondisi keuangan debitur, serta struktur kredit yang diperjanjikan dalam kontrak.
b.      Potensi terjadinya kegagalan membayar, yang menggunakan scenario paling mungkin paling buruk.
c.       Besarnya kerugian yang ditimbulkan apabila gagal bayar tersebut terjadi.
d.      Aspek jaminan dan marketability-nya.
e.      Kesiapan dan kemampuan bank dalam menyerap potensi kegagalan yang diperkirakan.
3.      Menanggapi Resiko
Dalam hal ini memerlukan beberapa teknik mitigasi resiko yang normal diterapkan seperti : penambahan kolateral, garansi, standby L/C, masuk ke pengaturan netting., menyusun perjanjian yang lebih ketat, atau pemakaian derivative kredit serta instrument lindung nilai (hedging) lainnya.
Untuk menentukan teknik mitigasi yang digunakan, bank perlu mempertimbangkan pengetahuan dan pengalaman menggunakan teknik dimaksud, cost-affectiveness, korelasi dengan kredit yang menjadi acuan, kekuatan keuangan dari debitur/pihak penjamin, ketersediaan, kelancaran dan kemudahan dalam merealisasikan instrument mitigasi tersebut, dan lainnya.program mitigasi ini perlu tirut dipantau dan dikaji ulang secara berkala.
4.      Mengendalikan Resiko Kredit
Bank harus mentapkan dan mendorong diterapkannya pengendalian intern dan praktek-praktek yang sehat, sehingga setiap penyimpangan dari kebajikan, prosedur, limit, kewenangan atau pedoman yang pruden, dapat segera dilaporkan ke manajemen senior, yang berwenang mengawasi resiko kredit.



D.     Melaporkan Resiko Kredit dan Pengendaliannya untuk Memudahkan Pemantauan dan Pengkajian Manajemen Resiko Kredit
Informasi mengenai bobot resiko kredit dikumpulkan bersama-sama dengan bobot dari resiko lainnya, disatukan dan disusun ke dalam Matriks resiko. Matriks resiko digunakan oleh Direksi untuk memantau resiko kredit, termasuk resiko lainnya secara terintegrasi. Penggunaan angka 1 sampai 10 untuk mengukur tingkat resiko akan memudahkan pembedaan tingkat urgensi dari masing-masing resiko. Penggunaan angka ini dapat dikonversi ke ukuran tinggi, moderat atau rendah ketika melaporka profil dan matriks resiko ke Bank Indonesia.

2.4.Contoh Pengukuran risiko Kredit dalam Perbankan Islam


No. Of affirmative responses
% of total
1.      Is there a computerized support system for estimating the variability of earnings ang risk management ?
7
41,2

2.      Are credit limits for individual counterparty set and are these strictly minitored ?
16
94,1
3.      Does the bank have in place a system for managing problem loans ?
13
76,5 Dalam  pengukuran risiko dapat dilaksanakan dengan melakukan, Evaluasi secara berkala terhadap kesesuain asumsi, sumber data, dan prosedur yang digunakan untuk mengkur risiko. Dan Penyempurnaan terhadap sistem pengukuran risiko apabila terhadap perubahan kegiatan usaha, produk, transaksi dan faktor risiko yang bersifat material. Hal ini dapat di ukur secara teknik yaitu garis besarnya menggunakan teknik kontemporer yang digunakan oleh lembaga keuangan yang mapan.











































































































Dalam membahas praktik manajemen risiko lembaga keuangan Islam, ada beberapa laporan jawaban afirmatif untuk pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh lembaga dalam sampel. Bisa dilihat tanggapan afirmatif untuk masalah yang berkaitan dengan proses pengukuran risiko kredit

Tabel di bawah menunjukan jumlah tanggapan afirmatif untuk beberapa masalah yang berkaitan dengan proses pengukuran risiko dan mitigasi. Sejumlah kecil bank-bank islam dalam sampel (41,2%) memiliki dukungan sistem komputerisasi untuk estimasi variabilitas laba untuk tujuan manajemen risiko. Risiko utama yang dihadapi oleh bank adalah risiko kredit. Maka, untuk mengurangi risiko ini mayoritas bank (94,1%) memilki batas kredit untuk couterparty  individu dan 13 institusi (76,5%) memiliki sistem untuk mengelola kredit bermasalah.

Pengelolaan risiko
Jika risiko-risiko yang dihadapi oleh perusahaan sudah diindentifikasi dan diukur, maka hal ini dapat masuk dalam pengelolaan risiko sebagai berikut :
1.      Membatasi Risiko (Mitigating Risk)
Membatasi risiko dilakukan dengan menetapkan limit risiko, baik untuk individual exposure maupun portfolio exposure, yang dapat diterima oleh perusahaan. Penetapan limit risiko yang dapat diterima oleh perusahaan tidak semata-mata dilakukan untuk membatasi risiko yang diserap oleh perusahaan, melainkan juga harus diarahkan kepada upaya untuk mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham. Pendekatan tersebut terkait denagn konsekuensi modal yang muncul dari angka-angka risiko yang dihasilkan dari proses pengkuran risiko.
2.      Mengelola Risiko (managing risk)
Nilai exposure yang dimiliki oleh perusahaan dapat berubah setiap saat sebagi akibat pergerakan di berbagai faktor yang menentukan di pasar.  Hal ini, maka angka yang dihasilkan dari proses pengukuran risiko diawal akan berkurang validitasnya. Untuk itu dibutuhkan suatu proses untuk mengembalikan profil risiko. Prosesnya dapat dilakukan sebagai berikut :
·         Menyediakan buffer untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin muncul dalam hal risiko yang diambil terealisir;
·         Mengurangi/menghindari perusahaan dari kerugian total yang muncul dalam hal risiko terealisir.
3.      Monitoring risiko
Pemantauan risiko pada dasarnya adalah mekanisme yang ditunjukan untuk dapat memperoleh informasi terkini dari profil risiko perusahaan.


Download File disini

makasih udah baca ye.. semoga bermanfaat.. ;)
Share:
PEMBACA YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN PESAN ;)

Tes iklan

Category

Contact Form

Name

Email *

Message *

Followers

SUBSCRIBE Yaa

Blue Generation (IKRH 619)

Blue Generation (IKRH 619)

Batman Begins - Diagonal Resize 2

About Me